JAKARTA - Proses dialog antara pemerintah pusat dengan pihak Aceh guna membahas polemik bendera dan Aceh yang mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM), untuk sementara berhenti.
Pasalnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta waktu untuk melakukan sosialisasi terkait qanun tersebut dengan sejumlah kalangan di Aceh. Padahal, pusat sebenarnya siap untuk melanjutkan proses dialog.
"Kita sudah siap, tapi Pak Gubernur meminta waktu 15 hari beliau akan sosialisasi dan koordinasi dengan semua pihak di sana. 15 hari sejak kita terima di sini," ujar Mendagri Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (23/4).
Namun di masa penghentian sementara dialog ini, kata Gamawan, sudah sepakat untuk cooling down, qanun bendera Aceh tetap tidak diterapkan dulu.
Gamawan menjelaskan, setelah 15 hari, proses dialog akan dilanjutkan lagi, tapi tidak di Jakarta dan tidak di Aceh. Tim yang dibentuk Jakarta dan tim yang dibentuk Aceh, bisa dialog di Medan atau Pekanbaru.
"Kita bahas apa di Medan atau Pekanbaru kita bahas item by item (13 poin evaluasi kemendagri, red). Nanti bersama-sama, satu demi satu koreksi verifikasi itu," ujar Gamawan.
Bagaimana jika pihak Aceh tetap ngotot tidak mau mengubah qanun dimaksud? "Mudah-mudahan tidak," pungkas Gamawan. (sam/jpnn)
Pasalnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta waktu untuk melakukan sosialisasi terkait qanun tersebut dengan sejumlah kalangan di Aceh. Padahal, pusat sebenarnya siap untuk melanjutkan proses dialog.
"Kita sudah siap, tapi Pak Gubernur meminta waktu 15 hari beliau akan sosialisasi dan koordinasi dengan semua pihak di sana. 15 hari sejak kita terima di sini," ujar Mendagri Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (23/4).
Namun di masa penghentian sementara dialog ini, kata Gamawan, sudah sepakat untuk cooling down, qanun bendera Aceh tetap tidak diterapkan dulu.
Gamawan menjelaskan, setelah 15 hari, proses dialog akan dilanjutkan lagi, tapi tidak di Jakarta dan tidak di Aceh. Tim yang dibentuk Jakarta dan tim yang dibentuk Aceh, bisa dialog di Medan atau Pekanbaru.
"Kita bahas apa di Medan atau Pekanbaru kita bahas item by item (13 poin evaluasi kemendagri, red). Nanti bersama-sama, satu demi satu koreksi verifikasi itu," ujar Gamawan.
Bagaimana jika pihak Aceh tetap ngotot tidak mau mengubah qanun dimaksud? "Mudah-mudahan tidak," pungkas Gamawan. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurul Arifin: Biaya Pemilu 2014 Lebih Mahal
Redaktur : Tim Redaksi