jpnn.com, BALI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis pada pemuliaan nilai-nilai agama, memiliki peran dan fungsi strategis dalam membangun daerah, khususnya dalam aspek moral dan kehidupan sosial masyarakat.
Menurut Bamsoet, berbagai peran penting FKUB dalam membangun kerukunan antarumat beragama dapat diimplementasikan melalui penyelenggaraan dialog dengan para pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk membangun kesamaan persepsi.
BACA JUGA: Bamsoet Sosialisasi Empat Pilar MPR Bersama KAHMI: Pancasila Benteng Ideologi
"Maupun kegiatan penyerapan dan pengelolaan berbagai aspirasi, baik yang disalurkan melalui organisasi kemasyarakatan di bidang keagamaan maupun melalui perwakilan atau elemen masyarakat lainnya," kata Bamsoet dalam Dialog Kebangsaan bersama FKUB dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Puri Den Bencingah Klungkung, Bali, Rabu (23/12).
Hadir dalam pertemuan antarumat beragama tersebut Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Bupati Klungkung, Dandim Klungkung, Kapolres Klungkung dan para tokoh adat dan pimpinan umat beragama di Bali.
BACA JUGA: Gubernur Koster Bilang Tak Ada Niat Sengsarakan Masyarakat Bali
Ketua ke-20 DPR ini menjelaskan, FKUB juga bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan segenap pemangku kepentingan sebagai tindak lanjut atas penyerapan dan pengelolaan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat.
"Selain juga memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi atas hal-hal yang terkait dengan implementasi kehidupan beragama dan hubungan antarumat beragama. Misalnya, dalam hal pendirian rumah ibadah," jelas Bamsoet.
BACA JUGA: Sesjen MPR: Sosialisasi Empat Pilar MPR Merupakan Tugas Mulia
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, sebagai kepanjangan tangan pemerintah, FKUB juga bisa melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan.
Selain itu, katanya, menjadi mitra pemerintah baik pusat maupun daerah, dalam menyukseskan program-program pembangunan.
"Sehingga FKUB bersama pemerintah serta aparat penegak hukum ikut menjaga iklim sosial yang kondusif," ungkap Bamsoet.
Ketua umum Ikatan Motor Indonesia ini berpendapat, mewujudkan kerukunan hidup beragama tidak mungkin dicapai secara instan. Namun, lanjut dia, harus dilakukan melalui upaya-upaya secara berkesinambungan.
Karena itu, Bamsoet menegaskan, diperlukan komitmen bersama dari segenap pemangku kepentingan di mana FKUB mempunyai peran sentral di dalamnya.
"FKUB perlu terus menjalankan peran strategis sebagai wahana mediasi pada setiap persoalan yang timbul dalam hubungan antarumat beragama. Khususnya, persoalan yang mengarah pada terjadinya konflik sosial, baik yang bersifat laten maupun manifest," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy