jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan di tengah masa pandemi yang berat ini, bangsa Indonesia masih dihadapkan pada tantangan kebangsaan lainnya.
Di antaranya, kata dia, melemahnya rasa toleransi dalam keberagaman, demoralisasi generasi muda bangsa, dan memudarnya identitas dan karakter bangsa.
BACA JUGA: Demi Cegah Covid-19, Bamsoet Minta Pengusaha Tempat Wisata Patuhi Aturan
"Dalam kaitan ini, saya sangat mengharapkan partisipasi dari segenap kader KAHMI di seluruh wilayah nusantara, agar turut berperan aktif menyampaikan narasi-narasi kebangsaan dalam kerangka menumbuhkembangkan semangat nasionalisme dan membangun karakter kebangsaan. Khususnya, kepada para generasi muda bangsa," kata Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Majelis Nasional Korps Alumni Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI) secara virtual dari ruang kerja ketua MPR, Jakarta, Selasa (27/10).
Anggota Dewan Pakar KAHMI ini menerangkan, Indonesia memang kaya akan sumber daya.
BACA JUGA: PSK di Pulau Dewata, Usia Muda, Sebegini Tarif Sekali Begituan, Hmmm
Namun, ujar dia, sumber daya dan kekayaan paling berharga yang dimiliki bukanlah tambang emas, minyak bumi, dan lain sebagainya.
Dia menegaskan bahwa kekayaan yang paling berharga adalah persatuan dan kesatuan bangsa.
BACA JUGA: Sopir Truk Menerobos Pembatas Pintu Tol, Takut, Ada yang Mengikuti
"Kondisi bangsa kita sangat rentan dari perpecahan. Secara geografis, kita adalah negara kepulauan yang terpisah oleh lautan. Secara sosiokultural, bangsa kita terdiri dari beragam suku, budaya, adat istiadat, agama dan kepercayaan. Kita beruntung karena punya Pancasila sebagai benteng ideologi untuk menghadapi berbagai potensi ancaman yang dapat menceraiberaikan ikatan kebangsaan," papar Bamsoet.
Sedemikian pentingnya konsep persatuan dan kesatuan bangsa, lanjut Bamsoet, MPR secara khusus menerbitkan Ketetapan MPR RI Nomor V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional.
Pada Ketetapan MPR tersebut telah dirumuskan 12 butir arah kebijakan dalam usaha memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pertama, menjadikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa sebagai sumber etika kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka memperkuat akhlak dan moral penyelenggara negara dan masyarakat.
Kedua, menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara yang terbuka dengan membuka wacana dan dialog terbuka di dalam masyakarat sehingga dapat menjawab tantangan sesuai dengan visi Indonesia masa depan.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, butir ketiga adalah meningkatkan kerukunan sosial antar dan antara pemeluk agama, suku, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya melalui dialog.
Keempat, menegakkan supremasi hukum dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab, serta menjamin dan menghormati hak asas manusia.
Kelima, meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pembangunan ekonomi yang bertumpu pada pemberdayaan ekonomi rakyat dan daerah.
Keenam, memberdayakan masyarakat melalui perbaikan sistem politik yang demokratis sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas, bertanggung jawab, menjadi panutan masyarakat, dan mampu mempersatukan bangsa dan negara.
"Ketujuh, mengatur peralihan kekuasaan secara tertib, damai, dan demokratis sesuai dengan hukum dan perundang-undangan," kata wakil ketua umum KADIN Indonesia ini.
Kedelapan, lanjut Ketua DPR RI ke-20 ini, menata kehidupan politik agar distribusi kekuasaan, dalam berbagai tingkat struktur politik dan hubungan kekuasaan, dapat berlangsung dengan seimbang.
Kesembilan, memberlakukan kebijakan otonomi daerah, menyelenggarakan perimbangan keuangan yang adil, meningkatkan pemerataan pelayanan publik, memperbaiki kesenjangan dalam pembangunan ekonomi dan pendapatan daerah, serta menghormati nilai-nilai budaya daerah berdasarkan amanat konstitusi.
Kesepuluh, meningkatkan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan negara, serta memberdayakan masyarakat untuk melakukan kontrol sosial secara konstruktif dan efektif.
Kesebelas, mengefektifkan Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara yang berperan dalam bidang pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang berperan dalam bidang keamanan.
"Keduabelas, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia Indonesia sehingga mampu bekerja sama dan bersaing sebagai bangsa dan warga dunia dengan tetap berwawasan pada persatuan dan kesatuan nasional," pungkas Bamsoet. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy