jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Kota Medan meminta MPR untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait batas masa jabatan presiden dua periode diubah menjadi tiga periode.
Hal itu disampaikan Ketua KOBAR Kota Medan Anugrah Ompusunggu dalam pertemuan yang dilakukan Minggu (20/3) di Kota Medan.
BACA JUGA: Bripda Syahril Tewas Ditembak, Rekan-rekannya di Satreskrim Pasti Tak Terima
Dalam pertemuan dengan puluhan pemuda Kota Medan tersebut, KOBAR menjelaskan tentang alasan mendukung dan mendorong wacana presiden tiga periode.
Menurut Anugrah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama ini telah banyak memberikan program yang nyata kepada masyarakat, antara lain pembangunan infrastruktur tol, pembangunan kawasan Danau Toba, pemberian jaminan pendidikan dan kesehatan kepada masyarakat, serta berbagai program lainnya.
BACA JUGA: Kobar Dukung Jokowi 3 Periode, Nih AlasannyaÂ
"Termasuk juga melakukan pemindahan ibu kota negara (IKN) yang selama ini hanya menjadi wacana dari rezim ke rezim pemerintahan," kata Anugrah dalam keterangan persnya, Sabtu (26/3).
Anugrah melihat sejauh ini Presiden Jokowi telah melakukan kerja dengan tulus demi membangun Indonesia sentris, tidak hanya berorientasi kepada Jawa sentris, sehingga dengan agenda pembangunan yang masih terus berjalan dan belum selesai itu KOBAR menilai Jokowi harus kembali melanjutkan kepemimpinannya di tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA: Punya Video Wanita Telanjang, TO Minta Dilayani Berhubungan Begituan
"Ini yang kemudian kami sampaikan di dalam forum, bagaimana pemuda harus bisa objektif untuk bisa menyuarakan aspirasi ini di tengah masyarakat, sehingga masyarakat juga tidak takut dan tidak khawatir, berani untuk menyatakan dukungan juga untuk Jokowi tiga periode," ujar dia.
Ketua KOBAR Sumatera Utara Swangro Lumbanbatu menyampaikan melalui deklarasi ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan petisi di berbagai titik di Kota Medan.
Kemudian, akan dilanjutkan juga dengan dengan aksi simpatik dan solidaritas bersama simpul-simpul masyarakat untuk menggelorakan dan mengobarkan semangat agar terus mendukung kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Nantinya aspirasi ini oleh KOBAR Pusat akan dibawa ke gedung MPR, akan disampaikan, sehingga MPR melihat bahwa banyak rakyat Indonesia itu yang masih menginginkan kepemimpinan Pak Jokowi itu bisa dilanjutkan," ujar dia.
Swangro menekankan kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan di tangan elite politik. Sehingga, kata dia, para elit politik pun harus mendengar aspirasi rakyat.
"Karena Jokowi itu Presiden rakyat Indonesia, sehingga rakyatlah yang harusnya didengar, apa yang menjadi aspirasi mereka untuk kepemimpinan nasional ke depan," katanya.
Dalam deklarasi ini turut hadir Deklarator Nasional KOBAR Arnold L Panjaitan dan Sahat Martin Philip Sinurat.
Deklarasi ini merupakan yang kesepuluh Jokowi tiga periode di kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara. (rhs/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti