jpnn.com - SURABAYA - Tim khusus dwelling time Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar dugaan penggelapan yang dilakukan jasa shipping pelabuhan.
Bisa jadi, kasus itu merupakan salah satu indikasi lamanya proses bongkar muat di TPS Surabaya.
Dugaan adanya kasus penggelapan tersebut ditemukan satgas penegakan hukum tim khusus dwelling time. Mereka curiga dengan data beberapa kontainer di penampungan.
BACA JUGA: Kurir Penyelundup Lobster Ditangkap Polisi
Setelah dicek, ternyata kontainer yang seharusnya keluar pada 1 September lalu terpaksa menginap lagi karena belum membayar biaya sewa di TPS Surabaya.
Padahal, menurut pihak importer yang bersangkutan, biaya itu sudah dilunasi melalui jasa shipping yang digunakannya.
Namun, setelah ditelusuri, dana yang sudah disetor ke jasa shipping ternyata belum diberikan ke pihak TPS. Otomatis kontainer yang seharusnya sudah dimuat truk untuk keluar dari penampungan terpaksa menginap lagi.
Biaya makin membengkak. Lalu lintas bongkar kontainer juga sedikit terganggu karena lahan yang digunakan di penampungan berkurang.
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete, kasus seperti itu merupakan salah satu contoh munculnya masalah dwelling time.
BACA JUGA: Tak Sudi Disebut Bodoh, Calon Kades Tebas Kepala Tim Sukses
Meski hanya melibatkan satu importer dan jasa shipping, dampak yang ditimbulkan cukup besar.
''Kami masih mencari data lain. Jika memang harus ditindak, akan segera kami lakukan,'' terangnya.
Selain itu, Takdir sudah memerintah anak buahnya untuk mencari kasus serupa. ''Terutama menemukan solusi biar ke depan kasus serupa tidak terulang,'' bebernya.
Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah importer mengurus dokumen perizinan sendiri tanpa menggunakan jasa shipping.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Wahid Sudah Mau Kurangi Makan, Kini Cuman Enam Sendok
Menurut Takdir, hal itu lebih enak dan minim biaya. Apalagi, dukungan sistem yang sudah diterapkan pihak bea dan cukai sangat mendukung hal tersebut.
''P engurusannya sudah sistem online, jadi lebih mudah mengurus sendiri,'' bebernya.
Takdir juga berharap ada keterbukaan dan sosialisasi dari instansi terkait untuk mengajak importer mengurus dokumennya secara mandiri.
''Saya menemukan fakta, banyak importer yang belum mengerti bahwa sistem pengurusan dokumen sudah online, lebih cepat daripada sistem yang dulu,'' lanjutnya.
Ketua Gabungan Importer Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jatim Bambang Sukadi menyambut baik imbauan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Informasi yang berkembang menjadi masukan untuk importer.
Saat ini importer yang tergabung dalam GINSI sangat solid. Semua memiliki dokumen lengkap sehingga jarang menemui masalah di lapangan.
''Tapi, imbauan untuk mengurus mandiri menjadi masukan kami,'' ucap dia.
Hari ini, rencananya Takdir memantau posko dwelling time di TPS Surabaya lagi. Dia ingin memantau secara langsung dwelling time yang sudah turun menjadi empat hari di sana.
''Saya juga akan minta update terbaru. Terutama tentang kasus-kasus yang sudah ditemukan di TPS,'' ucap mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu. (rid/riq/c7/git/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Taman Jadi Lokasi Mesum, Jam Operasi Dibatasi
Redaktur : Tim Redaksi