Diamputasi karena Kecelakaan Kerja, Pak Eko Dapat Protese Tangan Robotik dari BPJamsostek 

Senin, 06 Juni 2022 – 16:24 WIB
BPJAMSOSTEK memberikan bantuan protese tangan robotik kepada Eko Suryanto, yang mengalami kecelakaan kerja sehingga harus diamputasi. Foto dokumentasi BPJamsostek

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pekerja bernama Eko Suryanto yang bekerja sebagai operator maintenance di PT Sinar Agung Selalu Sukses, Semarang, Jawa Tengah, mengalami kecelakaan kerja. Tangannya tergilas roda conveyor, sehingga harus diamputasi. 

Eko Suryanto yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mendapatkan perawatan kecelakaan kerja sampai dirinya sembuh. Dia sekaligus mendapat bantuan protese tangan robotik atau filly hand tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.

BACA JUGA: Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJamsostek kepada Keluarga Pekerja

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, telah menyaksikan langsung proses pemasangan hingga penggunaan filly hand yang merupakan hasil inovasi dan karya terbaik anak-anak bangsa.

Saat itu Anggoro juga bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) dan Direktur Utama Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) Sutopo Patria Jati.

BACA JUGA: Korban Kebocoran Gas PLTP Dieng Dijamin BPJamsostek, Hamdalah

"Kami melihat langsung pemasangan protese tangan robotik tersebut di rumah sakit RSND, Semarang pada Jumat, 3 Juni," ucap Anggoro dalam keterangan resminya, Senin (6/6).

Dia mengapresiasi Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), yang telah banyak membuat protese untuk membantu masyarakat yang membutuhkan alat-alat bantu. Itu akan menambah semangat dan motivasi pasien kecelakaan kerja dalam menjalani kehidupannya ke depan

BACA JUGA: Sukses Percepat Layanan Lewat Digitalisasi, BPJamsostek Raih Penghargaan ANRI

Filly hand ialah inovasi yang dikembangan para ahli di Universitas Diponegoro. Tangan palsu jenis ini memiliki sejumlah keunggulan, yakni mudah dioperasikan. Harganya jauh lebih murah dan 90 persen suku cadangnya tersedia di dalam negeri.

RSND sendiri merupakan salah satu rumah sakit kerja sama BPJSMSOTEK yang menangani kecelakaan kerja atau Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

”Ini merupakan salah satu fokus kami untuk memberikan fasilitas-fasilitas terbaik bagi peserta, sehingga jika risiko terjadi, pekerja akan langsung tertangani dengan optimal,” ungkap Anggoro.

Sementara itu, Eko Suryanto sangat antusias saat mendapatkan filly hand. Dia tetap mensyukuri apa pun yang terjadi di dalam hidupnya, walaupun itu merupakan sebuah cobaan.

"Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sejak awal sangat membantu," ucap Eko.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar menambahkan, peserta dari Semarang tersebut mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Manfaat tersebut merupakan haknya selaku peserta program BPJAMSOSTEK. 

Dia menegaskan, manfaat JKK ini sifatnya unlimited atau tidak terbatas. Negara melalui BPJAMSOTEK akan menanggung pemulihan peserta atas kecelakaan kerja tanpa batasan biaya dan tanpa batasan waktu penanganan sesuai kebutuhan medis.

Hebatnya, kata Cep Nandi, manfaat yang tanpa batas itu berhak dimiliki seluruh lapisan pekerja. Peserta dari kelompok pekerja harian yang kewajiban iurannya hanya Rp 16.800, dengan asumsi penghasilannya hanya Rp 1 juta setiap bulan pun berhak mendapat manfaat unlimited ini.

"Kami tidak membedakan hak manfaat JKK. Misalnya, dengan peserta seorang direktur perusahaan yang bergaji ratusan juta per bulan,” cetus Cep Nandi. 

Untuk itulah Cep Nandi menekankan betapa pentingnya seluruh pekerja mendaftar sebagai peserta program BPJAMSOSTEK. Apa pun profesinya maupun berapa pun penghasilannya tetap berhak sekaligus wajib mendapatkan program perlindungan dari negara ini. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler