jpnn.com, PEKANBARU - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali mengukir prestasi dalam ajang penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
BPJamsostek sukses dinobatkan sebagai Peringkat III Terbaik Nasional dalam Kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementrian dan Lembaga Nonstruktural.
BACA JUGA: Peringati May Day, BPJamsostek Bagikan Belasan Ribu Paket Sembako untuk Pekerja
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan ANRI selama tahun 2021, BPJamsostek berhasil mengungguli 31 kandidat lainnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Direktur Utama BPJamsostek yang diwakili oleh Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda dan Asisten Deputi Bidang Sekretariat Badan Antony Sugiarto di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (18/05).
BACA JUGA: Indonesia Kalah dari Thailand di Semifinal SEA Games 2021, Shin Tae Yong Singgung Nama Asnawi
Dalam sambutannya Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang selama ini terus digalakkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu Presiden Joko Widodo menginginkan kemampuan Indonesia dalam mengelola arsip harus semakin baik, karena hal tersebut merupakan landasan bagi pemeritah dalam membuat kebijakan yang cepat dan tepat.
“Singkatnya reformasi birokrasi itu adalah bagaimana pemerintah pusat dan daerah mempercepat proses perizinan, yang kedua mempercepat proses pelayanan masyarakat di semua tingkatan,” terang Tjahjo.
Sementara itu di tempat terpisah Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyatakan bahwa sejalan dengan tujuan pemerintah tersebut, BPJamsostek telah melakukan simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim sehingga mampu memangkas masa tunggu klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), proses klaim hanya membutuhakan waktu 15 menit dan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Hal tersebut merupakan salah satu bukti pemanfaatan arsip secara digital untuk memberikan kemudahan bagi para peserta BPJamsostek.
"Tentunya capaian yang sangat membanggakan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh insan BPJamsostek dan ini menjadi salah satu bukti keseriusan kami dalam mengelola arsip para peserta, baik yang berbentuk fisik maupun digital secara aman, tertib dan akuntabel," terang Anggoro.
Anggoro menambahkan bahwa saat ini BPJamsostek terus melakukan inovasi yang dimulai dengan merubah citra arsip menjadi lebih modern dan kekinian. Tak hanya itu BPJamsostek juga tengah mengembangkan sistem kearsipan yang fully digital guna menjawab tantangan perkembangan teknologi di depan.
Sebagai informasi, pada tahun ini proses pengawasan kearsipan diikuti oleh lebih banyak lembaga yang terdiri dari 34 Kementrian, 31 Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementrian dan Lembaga Non Struktural, 26 Lembaga Pemerintah Nonkementrian, 34 Pemerintahan Daerah Provinsi dan 508 Pemerintahan Kabupaten/Kota.
Selain itu dalam upaya penguatan dan peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan pada setiap institusi tersebut, ANRI menggunakan instrumen penilaian yang baru, meliputi pengawasan kearsipan eksternal dan internal.
"Semoga penghargaan ini mampu meningkatkan kinerja BPJamsostek dalam mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia," pungkas Anggoro.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek Achmad Fatoni mengatakan dengan sistem digitalisasi online kinerja layanan kami meningkat lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan sistem manual dulu.
"Sebagian besar peserta merasa puas dengan sistem layanan digital BPJamsostek, semisal untuk mencairkan saldo JHT peserta sudah bisa cukup dari rumah dan langsung bisa cair menggunakan aplikasi JMO. Semoga pencapaian ini tidak membuat kami berpuas diri dan bisa terus mempertahankan serta meningkatkan sistem kearsipan di BPJS Ketenagakerjaan," tutup Fatoni.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean