jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap seorang lelaki bernama Dian Daryana (39) asal Padendeng Pameungpeuk, Garut, Jawa Timur gegara sudah mencuri emas di kediaman bosnya sendiri di Jalan Somba Opu, Kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan Dian ditangkap petugas Unit Jatanras dan Polsek Ujung Pandang.
BACA JUGA: Kriminalitas di Makassar Marak, Prof. Heri Tahir Minta Polisi Lakukan Ini
"Kami menangkap terduga pelaku pencurian emas batangan dan emas bentuk cincin dan gelang,” ujar Lando kepada wartawan, Jumat (25/3).
Menurut dia, saat ini pelaku masih dalam pemeriksan petugas di Mapolrestabes Makassar.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Komplotan Perampok Emas Batangan di Makassar, Begini Kronologinya
Perwira pertama Polri ini menuturkan kasus berawal saat Dian datang ke kantor polisi melapor pencurian emas batangan.
Sebelum melapor, Dian terlebih dahulu merusak pintu rumah kontrakannya. Tujuannya tak lain agar dipercaya emas milik bosnya tersebut telah dicuri.
BACA JUGA: Innalillah, Astri Tewas Mengenaskan, Fotonya Sebelum Meninggal Tersebar
"Dia sempat merusak pintu rumah kontrakan itu, dengan tujuan mengalihkan perhatian," tambahnya.
Lando mengatakan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa terhadap tiga orang saksi dan pelapor.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelakunya tak lain adalah pelapor sendiri.
"Pelapor ini ditangkap karena ternyata dia sendiri yang telah mencuri perhiasan emas milik bosnya,”ujar Lando.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (mcr29/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Polisi Dianiaya Pedemo, 8 Aktivis PMII Ini Ditangkap
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : M Srahlin Rifaid