2 Polisi Dianiaya Pedemo, 8 Aktivis PMII Ini Ditangkap

Kamis, 10 Maret 2022 – 10:55 WIB
Aktivis PMII saat protes terhadap anggota polisi yang berjaga-jaga demo. Foto: Dok Tangkapan Layar video Humas Polrestabes Makassar

jpnn.com, MAKASSAR - Sebanyak delapan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) asal Komisariat Talasalapang, Cabang Makassar ditangkap dan diamankan polisi.

Delapan mahasiswa aktivis PMII ditangkap lantaran diduga menganiaya dua polisi yang mengamankan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar pada Senin, 7 Maret lalu.

BACA JUGA: Polrestabes Makassar Tangkap 3 Aktivis PMII, Ini Alasannya

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengakui penangkapan delapan mahasiswa dari PMII diamankan.

Menurut Budhi, delapan aktivis PMII itu melakukan tindakan penganiayaan terhadap dua anggota Polri, yakni Bripka R dan Aipda N.

BACA JUGA: Peringatan Keras Jaksa Agung: Saya Akan Mencopot Jabatan Saudara

"Satu orang ditangkap dan sisanya mereka menyerahkan diri. Totalnya delapan mahasiswa diamankan, mereka melakukan tindak anarkistis menyerang polisi," ucap Kombes Budhi Haryanto, kemarin.

Perwira menengah Polri itu menyebut dari delapan aktivis PMII yang telah diamankan, terdapat salah satu anggota kelompok anarko.

BACA JUGA: Jenderal Andika: Jangan Lupa, Mereka yang Bukan Putra dan Putri TNI Boleh Masuk

Selain itu, anggota anarko tersebut terlibat kasus tindak pidana di Kabupaten Bulukumba.

"Dari penelusuran kami terdapat aktivis bernama Andi Aqsi diduga terlibat dalam kelompok anarko. Dia juga diduga melakukan tindakan pidana di Bulukumba," beber Budhi.

Sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS menyebutkan kedua polisi korban penganiayaan merupakan anggota Polsek Rappocini dan Sat Intelkam Polrestabes Makassar.

Akibat tindakan anarkistis mahasiswa tersebut, dua polisi mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit.

"Akibat kejadian itu anggota polisi mengalami luka terbuka pada tangan kanannya serta lebam di bagian wajah," ujar AKP Lando.

Berikut delapan aktivis PMII yang ditangkap polisi:

1. Muhammad Nuslim

2. Muhammad Rafli

3 Muslimin

4. Awan Sustiawan

5. Andri Justi Pala Surya

6. Ahmad Raya Wijaya

7. Andi Aqsi

8. Kaharuddin. (mcr29/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler