jpnn.com - PERSIDANGAN cerai antara desainer Dian Pelangi dan suaminya Tito Haris Prasetyo berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (25/8). Meski demikian, Dian dan Tito tidak menghadiri persidangan.
Dian diwakili oleh pengacaranya, Windri Marieta dan Silvia. Sementara, Tito tidak hadir dan tanpa diwakili pengacara. Windri menjelaskan, Dian tidak hadir karena sudah diwakilkan oleh pengacara.
BACA JUGA: Sempat Membaik, Begini Kronologis Meninggalnya Eddy Silitonga
"Kalau dari penggugat ibu Dian emang sudah diwakili oleh kami, jadi ibu Dian tidak perlu hadir untuk jadwal sidang hari ini," kata Windri usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Untuk persidangan hari ini, menurut Windri, hanya dilakukan pemeriksaan administratif, seperti kelengkapan surat kuasa. Pasalnya, hari ini adalah persidangan perdana.
BACA JUGA: Tak Hadir Sidang Cerai, Dian Pelangi Cuma Titip Pesan
"Karena kami mewakili penggugat jadi diperiksa administratif surat kuasanya dan sebagainya,” ungkap Windri.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Adat Batak Bakal Hantarkan Bang Eddy ke Peristirahatan Terakhir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ucapan Selamat Jalan untuk Eddy Silitonga Trending di Twitter
Redaktur : Tim Redaksi