"Menurut saya, lihat dari pengalaman yang berjalan, saya kan yang nomor 1 yang menyetujui UMP dan UMPS. Jadi apa yang menyengsarakan rakyat? Suruh dia ngaca aja," ujar Foke, pada wartawan.
Saat didesak, apakah penetapan tersebut dilakukan sebelum 13 Februari 2012, seperti tuntutan para buruh, Foke tak bersedia menjawab. "Tunggu sebentar lagi," katanya.
Sebelumnya, Forum Buruh DKI Jakarta mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Balaikota DKI selama dua hari, 13-14 Februari 2012, apabila Gubernur DKI Jakarta tak menetapkan UMSP 2012 paling lambat pada 13 Februari 2012. "Kami mempertanyakan mengapa UMSP DKI 2012 belum juga disahkan Gubernur DKI. Padahal sudah memasuki bulan Februari. Sedangkan berdasarkan aturan hukum, UMSP sudah harus ditetapkan pada Januari 2012," kata Juru Bicara Forum Buruh DKI Jakarta, Muhammad Rusdi.
Sedangkan Asisten Sekretaris Daerah DKI Jakarta bidang Perekonomian dan Administrasi, Hasan Basri Saleh, mengatakan, pihak buruh atau pekerja harap bersabar menunggu pengesahan UMSP DKI 2012.
"Sudah dalam proses verbal, jadi tinggal tunggu waktu pengesahannya. Karena kami harus memeriksa dulu rekomendasi tersebut sebelum ditandatangani. Lagi pula, UMSP DKI 2012 itu berlaku surut. Jadi tetap akan dibayarkan mulai dari Januari 2012," tegasnya. (wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag: Jalur Hukum sebagai Solusi GKI Yasmin
Redaktur : Tim Redaksi