jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Diyanto mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangan loyalis Anas Urbaningrum itu terkait ancaman yang diterimanya lantaran memberikan kesaksian dalam kasus Hambalang yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pascakesaksiannya itu, Tri Dianto mengungkapkan telah mendapat banyak ancaman. Terutama setelah dikonfrontasi dengan salah satu tersangka.
BACA JUGA: Minta Maaf atau Putuskan Hubungan Diplomatik
"Laporan saya ke LPSK sudah masuk. Saya sudah dapat ancaman karena kesaksian saya sebelumnya," kata Tri kepada wartawan, Kamis (21/11).
Juragan jamu asal Cilacap itu mengaku tidak tenang saat dirinya mendapat ancaman tersebut. Ancaman itu, mengaitkan kesaksiannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
BACA JUGA: Video Mesum Beredar, Bupati Bisa Diberhentikan
"Waktu diperiksa KPK, ancamannya jelas sekali. Dibilang kalau saya melawan SBY tidak lama lagi hilang," tuturnya.
Awalnya Tridianto enggan menanggapi lantaran menganggap hanya gertakan yang tidak serius. "Sebagai warga negara melihat ada lembaga perlindungan saksi, saya memilih menggunakan hak tersebut," tegasnya. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Bangkai Kapal Nazi Terkubur di Laut Jawa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Samad: Putusan MA Terhadap Angie Cermin Keadilan
Redaktur : Tim Redaksi