JAKARTA - Sejumlah politisi mengancam akan memperkarakan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke Kepolisian. 36 nama calon anggota legislatif (caleg) DPR yang masuk dalam daftar diragukan komitmennya melakukan pemberantasan korupsi mengaku keberatan atas data yang dirilis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti-korupsi itu.
Namun ICW tak gentar. Peneliti ICW, Abdullah Dahlan mengaku tidak mempermasalahkan jika mereka akan dilaporkan ke polisi. "Terkait dengan ada yang berencana melakukan gugatan itu adalah hak mereka," kata Dahlan saat dihubungi, Sabtu (29/6).
Menurut Dahlan, data yang disampaikan ICW memang merupakan bentuk keraguan atas komitmen para caleg yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Kata dia, pihaknya tidak secara asal mengeluarkan data itu. Sebab ada sejumlah indikator yang menjadi dasar keraguan mereka terhadap caleg yang masuk daftar itu.
"Dalam data-data tersebut ada beberapa dasar sebagai bentuk keraguan kami atas para caleg tersebut. Setidaknya pada 36 caleg yang kami sampaikan," ujarnya.
Dahlan menilai bahwa proses pencalegan merupakan bagian penting dalam menentukan wajah DPR ke depan. Karenanya proses pencalegan itu merupakan hal penting untuk memberikan catatan atas apa yang sudah dilakukan oleh partai.
Sehingga apa yang ICW lakukan adalah untuk mendorong parlemen kedepan diisi figur-figur yang benar-benar berkomitmen dalam agenda antikorupsi. "Jadi ICW tidak dalam kepentingan atau pesanan pihak manapun," ucap Abdullah. (gil/jpnn)
Namun ICW tak gentar. Peneliti ICW, Abdullah Dahlan mengaku tidak mempermasalahkan jika mereka akan dilaporkan ke polisi. "Terkait dengan ada yang berencana melakukan gugatan itu adalah hak mereka," kata Dahlan saat dihubungi, Sabtu (29/6).
Menurut Dahlan, data yang disampaikan ICW memang merupakan bentuk keraguan atas komitmen para caleg yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Kata dia, pihaknya tidak secara asal mengeluarkan data itu. Sebab ada sejumlah indikator yang menjadi dasar keraguan mereka terhadap caleg yang masuk daftar itu.
"Dalam data-data tersebut ada beberapa dasar sebagai bentuk keraguan kami atas para caleg tersebut. Setidaknya pada 36 caleg yang kami sampaikan," ujarnya.
Dahlan menilai bahwa proses pencalegan merupakan bagian penting dalam menentukan wajah DPR ke depan. Karenanya proses pencalegan itu merupakan hal penting untuk memberikan catatan atas apa yang sudah dilakukan oleh partai.
Sehingga apa yang ICW lakukan adalah untuk mendorong parlemen kedepan diisi figur-figur yang benar-benar berkomitmen dalam agenda antikorupsi. "Jadi ICW tidak dalam kepentingan atau pesanan pihak manapun," ucap Abdullah. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panwaslu Bima tak Terbukti Ancam Boikot Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi