Diancam Dilaporkan ke PBB, Ini Tanggapan KPK

Sabtu, 16 November 2013 – 19:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyakini penggeledahan yang dilalukan di rumah istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila pada Selasa (12/11) lalu sudah memenuhi prosedur.

"Itu sudah sesuai dengan prosedur," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP pada saat dihubungi, Sabtu (16/11).

BACA JUGA: Demi Urus Tiga Bule di Bandara, Dahlan Iskan Rela Ditinggal Pesawat

Namun, Johan menyatakan, apabila kubu Anas merasa keberatan dengan penggeledahan itu maka mereka bisa menempuh jalur hukum.

"Kan KPK menggeledah itu menjalankan kewenangan sesuai undang-undang, prosedur. Kalau tidak puas bisa menempuh jalur hukum," kata Johan.

BACA JUGA: Serahkan Diri, AS Langsung Tersangka

Seperti diketahui, tim kuasa hukum Anas tengah mempertimbangkan untuk mengadukan KPK ke Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengaduan itu terkait penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap rumah Athiyyah.

"Saya sudah sampaikan pada Bang Buyung, ada pelanggaran HAM dan pelanggaran SOP dalam penggeledahan. Saya sedang pikirkan serius apakah bisa dilaporkan ke Komisi HAM PBB," kata kuasa hukum Anas, Firman Wijaya kepada wartawan di kantor PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/11).

BACA JUGA: Prabowo Isyaratkan Gandeng PDIP di Pilpres 2014

Menurut Firman, secara prosedural, KPK banyak melakukan kesalahan dalam penggeledahan. Komisi anti rasuah itu juga menyita sejumlah barang yang tidak ada hubungan dengan kasus hukum Anas dan istrinya.

Firman mencontohkan penyitaan paspor Athiyyah. Ia mengatakan, tindakan KPK itu tidak memiliki dasar hukum. Pasalnya, Athiyyah belum dicegah ke luar negeri.

 

"Apa urusannya paspor diambil? Harusnya kalau memang dilarang bepergian kan harusnya ada pencekalan dulu," ujarnya.

Firman juga menilai KPK bersikap diskriminatif dalam melakukan penyitaan. Pasalnya, KPK tidak mengambil barang-barang yang berkaitan dengan putra Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

"Ada jejak Ibas di rumah Bu Athiyyah. Kenapa tidak diambil? Harusnya ada jejak siapa pun dibuka saja, jangan diskriminatif. Saya mencium ada intervensi kekuasaan dalam penggeledahan itu," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daud Sangadji Akui Kenal Dua Tersangka Kericuhan MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler