jpnn.com - Wakil Gubernur DKI Tjakarta Basuki Tjahaja Purnama terang-terangan balik menantang tersangka kasus mark up bus TransJakarta, Udar Pristono untuk segera melaporkannya ke kepolisian.
"Sekarang saya nyuruh mereka untuk segera laporkan ke Mabes Polri," ujar pria yang karib disapa Ahok usai rapat pimpinan di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (26/5).
BACA JUGA: Uang Belanja dari Suami Buat Main Brondong
Ahok juga tidak gentar bila dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.
"Ya bagus," katanya.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Transjakarta Tuntut Ahok Minta Maaf
"Ya kan saya suka ditantang orang, kalau kaya gitu gue tantang balik, saya demen kaya gitu," umbarnya.
Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Udar yang mantan kadis Perhubungan DKI berencana menyambangi Balaikota DKI Jakarta jam 12 siang ini.
BACA JUGA: Posko Relawan Jokowi Kebakaran
"Mau klarifikasi ke Ahok terkait pernyataannya Hasan Basri (salah satu pengacara Pristono) yang disebut gila dan tim kuasa hukum yang dibilang 'demen ngajak ribut," jelas kuasa hukum Udar, Razman Arif saat dihubungi.
Razman menilai Ahok telah melecehkan profesi advokat dalam pernyatannya. Ahok pun diberi waktu 3x24 jam untuk meminta maaf melalui media massa.
"Kalau tidak kami akan proses hukum ke Mabes Polri," ancam Razman. (wid/rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Udar Pristono Belum Polisikan Ahok
Redaktur : Tim Redaksi