Tersangka Kasus Transjakarta Tuntut Ahok Minta Maaf

Senin, 26 Mei 2014 – 13:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tim penasihat hukum tersangka dugaan korupsi pengadaan Transjakarta, Udar Pristono, akan mendatangi Balai Kota DKI Jakarta.

Mereka hendak meminta Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meminta maaf terkait pernyataannya yang keras di media massa terhadap kliennya dan juga tim kuasa hukum.

BACA JUGA: Posko Relawan Jokowi Kebakaran

"Mau klarifikasi ke Ahok terkait pernyataan soal Hasan Basri (salah satu pengacara Pristono) yang disebut gila dan tim kuasa hukum yang dibilang 'demen ngajak ribut'," ujar salah satu anggota tim, Razman Arif, seperti dilansir Rakyat Merdeka Online Senin (26/5).

Menurutnya, Ahok telah melakukan pelecehan terhadap profesi advokat. Dia bersama rekan-rekannya memberikan waktu 3X24 jam ke mantan Bupati Belitung Timur itu untuk meminta maaf melalui media massa.

BACA JUGA: Udar Pristono Belum Polisikan Ahok

"Kalau tidak akan kami proses hukum ke Mabes Polri," ancam Razman.

Saat ditelepon, Razman mengaku tengah berada di Kejaksaan Agung karena Pristono tengah menjalani pemeriksaan. "Kami tunggu penyidik informasi karena ada yang kami pikir patut dipertanyakan," tandasnya. (rmo/jpnn)

BACA JUGA: Udar Pristono Kembali Dipanggil Kejagung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak jadi Jurkam di Pilpres, Sikap Ahok Diapresiasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler