jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Andi Arief mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).
Kedatangan Andi kali ini untuk melakukan konsultasi dengan penyidik Bareskrim guna melaporkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat.
BACA JUGA: Andi Arief Sebut Nama Tokoh yang Mau Mengudeta AHY, Ternyata..
Pasalnya, Andi pernah diancam akan dipukuli oleh Henry.
Pria yang juga diketahui sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat itu, tengah mempertimbangkan untuk melaporkan Henry dengan tuduhan ancaman kekerasan.
BACA JUGA: Bingung Setiap Datang ke Indonesia, Miyabi: Diundang tetapi Malah Disuruh Pulang
Dia menuturkan enggan menggunakan UU ITE sebagai dasar laporan terhadap Henry.
"Seperti kita tahu, (Henry) mengancam memukul saya di depan anak istri saya," ujar Andi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/2).
BACA JUGA: Ini Alasan Bareskrim Tambah Masa Penahanan Ambroncius Nababan Hingga Maret 2021
Menurutnya, UU ITE saat ini masih kontroversi. Apalagi, dia termasuk salah satu yang menolak penerapan UU ITE.
"Saya lagi konsultasi tindak pidana umum biasa. Ini karena UU ITE kan lagi kontroversi. Saya termasuk orang yang menolak penggunaan UU ITE," tambah Andi.
Andi mengakui dalam satu pekan ini akan kembali lagi untuk mengetahui hasil kajian dari Bareskrim.
"Pekan ini juga saya dan kuasa hukum akan kembali menanyakan ke bareskrim," lanjut Andi menerangkan.
Diketahui pada 2019 Andi Arief melalui akun Twitter @AndiArief__ mengunggah sebuah video Henry Yosodiningrat yang tampak berbicara dalam suatu forum yang mengatakan akan memukuli Andi Arief di depan anak istrinya.(cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayu Ting Ting: yang Ngajak Nikah Siapa, yang Dapat Bebannya Siapa
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan