Dianggap Berbahaya, RUU Pertembakauan Harus Dibatalkan DPR

Minggu, 08 Februari 2015 – 08:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komnas Pengendalian Tembakau meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan tidak dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2015. Apabila disahkan, RUU Pertembakauan akan berbahaya bagi generasi muda.

"Setop dan batalkan RUU Pertembakauan, selamatkan anak-anak, remaja dan generasi muda dari bahaya dan dampak buruk rokok, tembakau," kata pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi di Jakarta, Minggu (8/2).

BACA JUGA: Konflik KPK-Polri Bisa Berdampak Pada Kasus di Daerah

Tulus yang juga merupakan pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menyampaikan beberapa alasan mengapa RUU Pertembakauan harus ditolak. Pertama, RUU Pertembakauan adalah RUU yang diusung oleh industri rokok dengan tujuan utama meningkatkan produksinya, terutama industri rokok besar.

"Saat ini produksi rokok minimal Rp 365 miliar per tahun," ucapnya.

BACA JUGA: Harapan Terakhir, Djujuk Srimulat

Kedua, RUU Pertambakauan dibuat oleh industri rokok untuk menganulir beberapa pasal tentang pembatasan atau pengendalian rokok/tembakau yang ada di Undang-undang Kesehatan, peraturan pemerintah, peratudan daerah, dan regulasi lainnya.

"Jika RUU Pertembakauan disahkan, maka tidak akan ada lagi regulasi pengendalian konsumsi rokok. Kecuali, regulasi yang dibuat oleh industri rokok yang seolah-olah pro kesehatan," ujar Tulus.

BACA JUGA: Malaysia Bangun Pos Permanen Bikin Iri Petinggi TNI AL

Tulus menilai RUU Pertembakauan sebagai RUU gado-gado yang ingin mengatur sektor pertanian, industri, dan kesehatan.

"Sungguh aneh, bicara dampak kesehatan pada tembakau kok malah diusulkan oleh industri rokok. Itu namanya maling teriak maling!" tegasnya.

Menurut Tulus, apabila RUU Pertembakauan disusun untuk melindungi petani tembakau. Maka, hal yang paling utama adalah menghentikan impor tembakau. Saat ini, mayoritas produksi rokok nasional justru dipasok oleh impor tembakau dari Tiongkok.

"Inilah yang mengkerdilkan petani tembakau yang sesungguhnya," ujarnya.

Tulus menjelaskan, jika RUU Pertembakauan ingin melindungi buruh pabrik rokok, maka mekanisasi buruh rokok oleh industri rokok besar harus dihentikan. Mekanisasi yang dimaksudkan Tulus adalah penggantian orang dengan mesin.

"Mekanisasi inilah yang menyebabkan terjadinya PHK masal di pabrik-pabrik rokok besar, yang sering terjadi," tuturnya.

Karena itu, RUU Pertembakauan harus ditolak dan dibatalkan. Sebab, RUU Pertembakauan sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia. RUU itu juga penuh dengan muslihat jahat dari industri rokok besar.

"Jika DPR tetap memasukkan RUU Pertembakauan pada Prolegnas 2015, patut diduga dengan kuat para anggota DPR bermain mata dengan industri rokok. Jelas ini persekongkolan yang sangat jahat," tandas Tulus.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenazah Ditemukan di Kursi Kokpit, Ini Suasana Rumah Keluarga Kapten Iriyanto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler