Dianggap Dewa, Pengurus Tak Akan Robohkan Patung Kwan Sing Tee Koen

Jumat, 11 Agustus 2017 – 15:22 WIB
Patung Dewa Perang China, Kwan Sing Tee Koen. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, TUBAN - Pro kontra keberadaan patung Kwan Sing Tee Koen setinggi 30,4 meter di Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, Jawa Timur, masih ramai diperbincangkan. Pihak kelenteng sendiri memastikan bahwa tidak ada pembongkaran patung tersebut. Apalagi hingga hari ini, kondisi di Tuban terbilang aman dan kondusif.

Menurut Ketua Penilik Kelenteng Kwan Sing Bio, Alim Sugiantoro, pembangunan patung tersebut tidak lain hanya untuk monumen Karena dalam keyakinan Konghucu, Kongco Kwan Sing Tee Koen merupakan salah satu dewa yang dipuja sebagai sen ming ( sin bing ).

BACA JUGA: Diserbu Sekjen MK se-Asia, Solo Makin Berjaya

“Saya pikir tidak akan dirobohkan karena tidak melanggar apa-apa. Dan masyarakat Tuban mendukung. Karena kesadaran dan kerukan masyarakat Tuban terkait agama dan etnis akrab sekali. Kalau ada masalah kami akan duduk bersama mencari solusinya,” kata Alim Sugiantoro pada jpnn.com melalui sambungan telepon, Jumat (11/8).

Perobohan patung tersebut, menurut Alim, malah akan menjadi perseden buruk di Indonesia terkait kebebasan dan keberagaman beragama.

BACA JUGA: Gara-Gara Puntung Rokok, 18 Hektar Hutan Jati Terbakar

“Karena patung itu adalah simbol agama kami (Konghucu). Yang dipuja di agama kami di Tuban ya patung kongco itu,” tegasnya.

“Yang penting disampaikan di sini adalah, patung itu dibangun oleh Klenteng Kwan Sing Bio yang disumbang oleh donatur kami dan dibangun di lahan di atas tanah sendiri. Juga berada di dalam lingkungan kelenteng Kwan Sing Bio,” lanjut Alim.

BACA JUGA: Coming Soon! Banyuwangi Punya Kereta Gantung di Kawah Ijen

Lanjut Alim, masyarakat sekitar kelenteng ikut mendukung adanya pembangunan patung itu. Hingga hari ini, kondisi di Tuban pun kondusif tidak seperti yang diberitakan selama ini. 

“Ada 350 orang lebih yang menyetujui ikut menandatangani. Dan tidak pernah ada sejarahnya, masyarakat sebanyak itu ikut menandatangani surat pembangunan patung dalam pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” jelasnya.

Terkait IMB yang belum dikeluarkan oleh pemerintah setempat, Alim menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur. Pihaknya sudah mengajukan permohonan pembangunan patung tersebut pada 16 Maret 2016.

“Dan memang Pemda pernah membuat surat untuk memberi peringatan agar dihentikan (pembangunan) sampai IMB keluar. Lalu kami jawab, kalau kami sudah mengajukan IMB tapi lama tidak dikeluarkan. Tidak ada keputusan bahwa apakah pembangunan patung itu diizinkan atau tidak,” ungkap Alim.(Jlo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Tahun Dipasung, Umi Jamilah Akhirnya Dilepas


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler