Empat Tahun Dipasung, Umi Jamilah Akhirnya Dilepas

Jumat, 11 Agustus 2017 – 12:37 WIB
Umi Jamillah korban pasung. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MADIUN - Bulan ini menjadi momen kemerdekaan yang dirasakan Umi Jamilah, warga Desa Klorogan, Kabupaten Madiun.

Sudah empat tahun, Jamilah dikurung di sebuah ruangan ukuran 3 x 4 meter dengan kondisi rantai dan gembok melekat di kakinya.

BACA JUGA: Kisah Pilu Jumiati, Dulu Berprestasi, Sekarang Dipasung

Wanita 48 tahun tersebut dikurung karena menderita gangguan jiwa.

Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Fathor Rohman, dengan dibantu anggota TNI dan Polri berusaha melepas rantai yang mengikat Umi Jamilah.

BACA JUGA: Setelah 8 Tahun, Suharti Akhirnya Dibebaskan Dari Pemasungan

Setelah terbebas dari belenggu, dia masih banyak diam. Pandangannya pun kosong meski ada beberapa orang duduk mengelilinginya.

Jamilah sudah mengalami gangguan jiwa sejak 12 tahun lamanya. Sakit tersebut dia alami sejak pulang dari Kalimantan.

BACA JUGA: 10 Tahun Kaki Dipasung, Akhirnya Bebas

Pada 2013, Umi dirantai karena sering mengamuk.

Tak hanya pihak keluarga yang jadi sasaran amuknya bahkan para tetangga sering dibuat takut lantaran menjadi sasaran amukan Umi Jamilah.

Ironisnya, sejak sakit yang dialami Umi Jamilah tersebut sang suami justru enggan menjenguk.

Untuk proses selanjutnya, Jamilah dibawa ke Rumah Sakit Doktor Soeroto Ngawi guna menjalani perawatan medis.

"Selanjutnya,dia akan dirawat di panti rehabilitasi yang ada di Kediri," ujar Fathor.

Kasus pasung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Madiun setiap tahunnya menurun.

Hal ini menindaklanjuti program pemrintah, yakni tahun 2017 bebas pasung.

Di Kecamatan Geger sebelumnya ada 16 orang yang dipasung karena menderita gangguan jiwa. Kini dengan merdekanya Umi Jamilah dari belenggu rantai masih menyisakan satu orang yang belum terbebas dari pasung.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipasung 25 Tahun setelah Gagal Nikahi Pujaan Hati


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler