jpnn.com - BALI - Presidium Penyelamat Partai Golkar menilai Aburizal Bakrie alias Ical sudah gagal memimpin partai berlambang pohon beringin itu. Karenanya, tim penyelamat partai yang dipimpin Agung Laksono menganggap Ical sudah tidak memenuhi syarat lagi untuk maju lagi sebagai calon menjadi ketua umum.
Ical dianggap gagal karena tak bisa membawa Golkar menjadi pemenang pada Pemiu Legislatif 2014 lalu. Bahkan jumlah kursi Golkar di parlemen juga mengalami penurunan. Selain itu, Ical juga gagal karena tak bisa mencalonkan diri saat pemilu presiden lalu.
BACA JUGA: Akbar Sebut Ical Bersedia Tunda Pemilihan Ketum
Namun, anggapan itu tak serta-merta mementahkan posisi Ical untuk tetap bisa memimpin Golkar. Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Golkar, Akbar Tanjung, tidak ada larangan bagi ketua umum partainya yang gagal memimpin pada periode sebelumnya untuk maju lagi pada pemilihan di musyawarah nasional (munas).
"Tidak ada aturan yang mengatakan begitu, setiap anggota yang terpanggil berhak menjadi caketum selama sudah jadi kader partai golkar, sejauh memenuhi sarat utama kader, aktivitas, persyaratan berikutnya mendapat dukungan, sesuai AD/ART," kata Akbar di lokasi Munas IX Golkar di Nusa Dua, Bali, Senin (1/12).
BACA JUGA: Agun Ingatkan DPD Golkar soal Bualan Ical
Namun, Akbar juga mengingatkan agar proses pemilihan ketua umum di munas itu berjalan demokratis. Namun, soal opsi pemilihan ketua umum dilakukan secara terbuka atau tertutup, Akbar menegaskan bahwa sesuai konsensus partai maka proses pemilihan dilakukan secara tertutup.
"Pada waktu zaman saya, waktu saya berkompetisi, pemilihan langsung dan tertutup. Pas Pak JK (Jusuf Kalla) juga begitu. Itu konsensus yang tercipta selama ini," tandas mantan Ketua Umum Golkar itu.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Dua Nama Mulai Merapat ke KMP
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Mulai Menjaring Calon Ketua DPC
Redaktur : Tim Redaksi