Dianggap Hina PKS, Jubir KPK Dipolisikan

Senin, 13 Mei 2013 – 19:42 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata belum melaporkan satupun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Justru yang dilaporkan PKS ke Bareskrim Polri adalah Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Pengacara PKS, Faudjan Muslim, menyatakan bahwa Johan dianggap telah menghina PKS. Bekas wartawan itu dipolisikan karena dianggap menyebar berita bohong terkait upaya penyitaan mobil di DPP PKS yang diduga hasil korupsi.

"Kami sudah melaporkan Johan Budi, terkait pernyataan Johan. Poinnya saat dia menyatakan PKS menghalang-halangi eksekusi penyitaan oleh penyidik KPK," kata Faudjan saat dihubungi wartawan, Senin (13/5).

Faudjan menambahkan, laporan itu tertuang dalam surat Laporan Polisi (LP) nomor LP/390/V/2013/Bareskrim. Dalam laporan itu, pihak terlapornya hanya Johan Budi.

Lalu bagaimana dengan sembilan orang oknum di KPK lainnya yang sebelumnya juga akan dilaporkan ke Bareskrim Polri? "Yang lain akan menyusul segera, hari ini hanya Johan Budi saja, laporannya terpisah," ungkapnya.

Pengakuan Faudjan itu berbeda dengan pernyataan Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri siang tadi. Taufik justru menyebut ada 10 pegawai KPK yang dilaporkan ke Mabes Polri.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Siap Kerahkan Penyidik ke DPP PKS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler