JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat menyatakan, publik harus menghormati hasil kerja Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Anas Urbaningrum. Martin menegaskan, hasil kerja Komite Etik itu justru penting demi menjaga wibawa dan independensi KPK.
"Hasilnya juga melegakan kita semua, karena tidak ditujukan untuk memperkeruh perbedaan antara pimpinan," ujar Martin saat dihubungi, Rabu (3/4). Meski demikian Martin berharap dengan adanya hasil kerja Komite Etik itu, pimpinan KPK yang mendapat peringatan tidak perlu berkecil hati menerimanya.
Martin menegaskan, pimpinan KPK yang mendapat peringataan harus bisa belajar dan mengambil hikmah dari kasus bocornya sprindik Anas. Sebab, lima orang pimpinan KPK adalah orang-orang terpilih dari ratusan orang yang merasa terpanggil untuk menjadi pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.
Karenanya Martin menegaskan, tidak ada alasan bagi pimpinan KPK untuk tidak bisa kompak dalam pemberantasan korupsi. Itu sebabnya, Martin berharap kasus bocornya dokumen Sprindik bisa membuat pimpinan KPK makin kompak dan solid.
"Sebab para koruptorlah yang akan bertepuk tangan kalau mereka tidak bisa bersatu tapi selalu mengedepankan ego masing-masing," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komite Etik telah menyimpulkan bahwa pelaku pembocoran Sprindik adalah Wiwin Suwandi yang tak lain Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad. Meski demikian Komite Etik tetap menganggap Abraham melangar etika karena tidak bersikap sesuai kode etik pimpinan KPK. Selain itu, pimpinan KPK yang juga dianggap melanggar etika dalam kasus itu adalah Adnan Pandu Praja. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Sebelum Sprindik Anas Bocor
Redaktur : Tim Redaksi