jpnn.com - JAKARTA - Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) menyeret bakal calon presiden dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Rabu (7/12).
Anies dilaporkan lantaran dianggap mencuri start melalui safari politiknya.
BACA JUGA: NasDem Optimistis Anies Baswedan Bakal Menang di Sumbar
"Alhamdulillah bukti berkas tiga rangkap sudah lengkap dan sudah kami serahkan," ujar Koordinator APCD Husni Jabal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/12).
Husni menyatakan laporannya kepada Bawaslu sebagai bentuk hak warga negara yang dilindungi UU untuk berkontribusi dalam menjaga muruah jalannya pemilu yang sehat, aman dan damai.
BACA JUGA: Profil Indra Charismiadji Pentolan Laskar Pendukung Anies Baswedan, Dia Bilang: Saya Nasrani
Dia meyakini laporan itu bisa ditindaklanjuti.
"Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan, maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri kita," tuturnya.
BACA JUGA: Guspardi Gaus: Bawaslu Harus Membedakan Money Politics dengan Uang Transportasi Timses
Husni menyebutkan Bawaslu sebagai institusi penyelidik dan penindak pelanggaran dalam Pemilu 2024 harus berani menegakkan hukum yang berlaku.
Dia menilai safari politik Anies yang difasilitasi Partai NasDem ke berbagai daerah sebagai aktivitas kampanye di luar jadwal dan tahapan yang telah ditentukan KPU RI.
"Bawaslu harus bertindak dengan mengusutnya. Cari formula atau metode agar masalah ini tidak terulang. Apa yang dilakukan Anies dan NasDem bisa menimbulkan kecemburuan kandidat capres, caleg dan partai lain," kata Husni. (mcr8/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Kenny Kurnia Putra