Dianggap Menghalangi Penyidikan, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Dipanggil KPK

Senin, 02 Oktober 2023 – 10:47 WIB
Eks Jubir KPK Febri Diansyah. Ilustrasi Foto/dok: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua eks pegawai lembaga antirasuah, yaktu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, Senin (2/10).

Mereka dianggap merintangi proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

BACA JUGA: Ini Reaksi KPK atas Putusan MA soal Aturan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg

Selain Febri dan Rasamala, KPK juga memanggil pengacara Donal Fariz.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

BACA JUGA: KPK Masih Geledah Rumah Dinas Menteri Jokowi di Widya Chandra

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada tiga saksi tersebut.

Ali juga merahasiakan bentuk perintangan yang dilakukan Febri Cs itu.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Masih Jomlo, Raffi Ahmad Dipanggil KPK

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali.

Seperti diketahui, KPK sedang melakukan proses penyidikan di Kementan. KPK dikabarkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun, KPK masih merahasiakan uraian perkara dan tersangka dalam kasus ini. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssst, Rumah Menteri Jokowi Dikabarkan Digeledah KPK, Siapa?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler