Dianggap Promaksiat, Anies Terancam Ditinggal Loyalisnya

Senin, 16 Desember 2019 – 15:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam sambutan Reuni 212,Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). Foto: ANTARA/ Livia Kristianti

jpnn.com, JAKARTA - Sikap Front Pembela Islam (FPI) menyemprot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, karena kebijakan yang dianggap promaksiat, merupakan sinyal ketidakpuasan dari ormas pimpin Habib Rizieq Shihab, selama ini getol mendukungnya.

Artinya, jika kebijakan seperti itu tetap berlanjut, maka Anies rawan ditinggal oleh FPI dan ormas serupa di kontestasi demokrasi selanjutnya.

BACA JUGA: BNN Kecewa Gubernur Anies Beri Penghargaan ke Diskotek dengan Peredaran Narkoba

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, mengingatkan bahwa Anies memiliki janji kampanye untuk memberantas prostitusi dan narkoba berkedok tempat hiburan malam.

"Janji kampanye tentu harus direalisasikan. Jika ada kebijakan-kebijakan Anies yang menyalahi dan bertentangan dengan janji kampanyenya tentu akan direspons keras oleh publik. Dan respons itu datangnya dari FPI yang ketika Pilkada 2017 mendukung Anies," kata Ujang kepada JPNN.com, Senin (16/12).

BACA JUGA: Habib Novel: Anies Harusnya Dukung Ulama, Bukan Beri Penghargaan ke Diskotek Colosseum

Ujang sendiri melihat respons FPI terhadap Anies tidak bisa dianggap sepele. Sebab, FPI secara mendasar menolak kemaksiatan seperti yang dianggap pernah dilakukan oleh pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama. Karena itu, FPI mendukung Anies di Pilgub 2017.

"Jika Anies terus menerus membuat kebijakan yang bertentangan dengan janji kampanyenya dan itu melukai para pendukung-pendukungnya, tentu dampaknya Anies akan sedikit demi sedikit ditinggalkan oleh para loyalisnya," kata Ujang.

BACA JUGA: Gus Muwafiq Sudah Minta Maaf, FPI Tetap Ngebet Ada Proses Hukum

Ujang meminta Anies punya komitmen seperti menutup Alexis pada awal pemerintahannya. Seharusnya sikap Anies itu konsisten terhadap tempat hiburan malam lainnya seperti tidak memberikan penghargaan kepada Colloseum Club. Dari informasi yang dihimpun, Colloseum masuk radar Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) sebagai tempat hiburan malam yang rawan peredaran narkoba.

"Di saat yang sama, ada juga minusnya, tadi apa yang diprotes oleh FPI, memberi penghargaan pada tempat-tempat hiburan malam," jelas dia.

Sebelumnya diketahui Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan empat teguran keras terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal ini setelah FPI melihat kebijakan Anies yang prokemaksiatan.

Kebijakan itu di antaranya penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP). Lalu kebijakan Anies yang memberikan penghargaan Piagam Penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 kepada Colosseum Club.

Surat pernyataan sikap itu diteken Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman. Tertulis kebijakan Anies akhir-akhir ini bersifat maksiat friendly seperti memfasilitasi dan memberi peluang terjadinya berbagai maksiat, namun berkedok wisata hiburan. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler