jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai orang yang paling bertanggungjawab terkait kasus pengadaan uninterruptible power supply di sejumlah sekolah di Jakarta pada APBD Perubahan 2014.
Namun, Ahok, sapaan Basuki menyerahkan semuanya pada pihak berwajib. "Jadi kalau sudah masuk jalur hukum itu pasti dipanggil," kata Ahok di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (25/11).
BACA JUGA: Ahok: Kamu Kira Bekasi Negara Myanmar?
Ahok sebelumnya sudah pernah menjadi saksi dalam kasus UPS. Ahok menjelaskan, apabila kasus itu ada hubungan dengan dirinya, maka Bareskrim Polri akan memanggilnya lagi.
"Tapi kalau keterangan saya sudah cukup, ya tidak dipanggil," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.
BACA JUGA: Temui Ahok, Wali Kota Bekasi Bicarakan soal TPST Bantargebang
Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka dari pihak eksekutif yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Sedangkan, dua tersangka lainnya adalah Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Firmansyah adalah Sekretaris Komisi E DPRD DKI. Sedangkan Firmansyah adalah Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Panasssss! Pengacara Haji Lulung Yakin Ahok Masuk Penjara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Santap Bubur Ayam, Tidur, Dibangunkan Pemilik Warung tapi Diam, Inalillahi...
Redaktur : Tim Redaksi