Panasssss! Pengacara Haji Lulung Yakin Ahok Masuk Penjara

Rabu, 25 November 2015 – 15:39 WIB
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Abraham Lunggana meminta penyidik Bareskrim Polri untuk segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Menurut Razman, pemeriksaan terhadap Ahok akan membuat kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) semakin terang benderang. Dia menilai, Ahok harus bertanggung jawab terhadap kasus itu.

BACA JUGA: Santap Bubur Ayam, Tidur, Dibangunkan Pemilik Warung tapi Diam, Inalillahi...

"Apabila kasus UPS ini diungkap secara tuntas, maka Ahok masuk penjara," tegas Razman saat mendampingi Lulung, sapaan karib Abraham Lunggana di Bareskrim Polri, Rabu (25/11).

Nah, demi kepastian hukum kasus tersebut, Razman meminta Kepolisian Republik Indonesia segera memanggil Ahok. (wid)

BACA JUGA: Kembali Diperiksa Bareskrim, Lulung Beber Aktor Korupsi UPS

BACA JUGA: Kelimpahan Agenda Ahok, Djarot: Senang Banget Aku

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gila Bener, Satu GOR Anggaran Sampai Rp 10 Miliar Setahun, Ahok pun Heran...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler