CIAMIS – Seorang ibu rumah tangga Mimin Hermina (53) mengaku dianiaya suaminya, ATA (55) sehingga mengalami retak pada tulang tangan kanan. Penganiayaan itu dipicu karena saling berebut ponsel milik ATA yang dibawa Mimin.
Mimin menjelaskan selama 13 tahun menikah, ATA belum pernah berlaku kasar. Tapi, setelah ada orang ketiga dalam rumah tangganya, sikap suaminya berubah. Perubahan itu terjadi hampir lima bulan. Bahkan, Mimin tidak boleh melihat handphone suaminya.
Suatu saat Mimin merebut handphone milik suaminya. Dia pun dikejar. Terjadilah rebutan handphone. “Mungkin di dalam handphonenya terdapat macam-macamnya,” ungkapnya di rumahnya, Jalan Panoongan RT 03 RW 15 Kelurahan Ciamis Kecamatan Ciamis, Selasa (25/6).
Setelah mendapatkan ponsel, ATA mendorong Mimin ke belakang. Saat menahan badan terjatuh, tangan kanan mimin mengalami retak tulang. “Saya curiga saja sama suami saya. Dia sibuk-sibuk terus dengan komputer dan handphone. Jadi, saya kan gimana, istri mana yang nggak panas suaminya begitu,” ujarnya.
Mimin mengaku telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke pihak kepolisian. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis Aiptu Aan Rohyandi membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilakukan ATA kepada istrinya.
Dalam laporannya, kata dia, ATA mendorong Mimin saat akan mengambil ponsel milik ATA sehingga korban terjatuh dan tangan korban mengalami retak pada pergelangannya. Saat ini belum ada penahanan dan masih dalam tahap penyelidikan. (mg13)
Mimin menjelaskan selama 13 tahun menikah, ATA belum pernah berlaku kasar. Tapi, setelah ada orang ketiga dalam rumah tangganya, sikap suaminya berubah. Perubahan itu terjadi hampir lima bulan. Bahkan, Mimin tidak boleh melihat handphone suaminya.
Suatu saat Mimin merebut handphone milik suaminya. Dia pun dikejar. Terjadilah rebutan handphone. “Mungkin di dalam handphonenya terdapat macam-macamnya,” ungkapnya di rumahnya, Jalan Panoongan RT 03 RW 15 Kelurahan Ciamis Kecamatan Ciamis, Selasa (25/6).
Setelah mendapatkan ponsel, ATA mendorong Mimin ke belakang. Saat menahan badan terjatuh, tangan kanan mimin mengalami retak tulang. “Saya curiga saja sama suami saya. Dia sibuk-sibuk terus dengan komputer dan handphone. Jadi, saya kan gimana, istri mana yang nggak panas suaminya begitu,” ujarnya.
Mimin mengaku telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke pihak kepolisian. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis Aiptu Aan Rohyandi membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilakukan ATA kepada istrinya.
Dalam laporannya, kata dia, ATA mendorong Mimin saat akan mengambil ponsel milik ATA sehingga korban terjatuh dan tangan korban mengalami retak pada pergelangannya. Saat ini belum ada penahanan dan masih dalam tahap penyelidikan. (mg13)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panik, Residivis Nyaris Lukai Polisi
Redaktur : Tim Redaksi