Dari informasi yang didapat, awal kejadian saat La Topa meminta uang dan mengajak La Bambang untuk minum minuman keras. Namun ajakan tersebut ditolak La Bambang, sehingga terjadi pertengkaran dengan La Topa. La Topa kemudian mengeluarkan pisau dan menyerang La Bambang sehingga melukai tangan kanan La Bambang.
La Bambang yang membawa parang, langsung membalas ke La Topa dengan membacok tangan kiri La Topa hingga mengenai tulang dan hampir putus. Tidak sampai di situ, ia lalu membacok dada kiri, siku tangan kiri serta lengan tangan kiri La Topa. La Bambang juga menyerang bagian leher dan kaki kanan La Topa hingga La Topa tewas.
Setelah menyerang La Topa, La Bambang yang bekerja sebagai penjaga pantai karena ada tambang inkonvensional apung di Jebu ini langsung pergi. Saksi IM melihat La Topa tergeletak di tanah, dan La Bambang berjalan dengan membawa parang. Kemudian saksi memanggil La Bambang dan mengamankan La Bambang serta melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jebus dan menyerahkan La Bambang ke anggota Polsek Jebus di desa Kelabat. Selanjutnya anggota dari Polsek Jebus datang untuk menjemput La Bambang.
Kapolres Babar AKBP Solihin SIK,MH menjelaskan bahwa saat ini La Bambang beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Babar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. La Bambang akan dijerat Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan atau Penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Dalam kasus ini, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu dan tidak main hakim sendiri. Dirinya juga meminta untuk menyerahkan semua ini melalui proses hukum dan berikan kepercayaan kepada Kepolisian untuk menyidiknya secara profesional dan proporsional. "Terimakasih tidak main hakim sendiri,"harapnya.(his)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karyawan Ditemukan Tewas Telanjang
Redaktur : Tim Redaksi