JAKARTA -- Proses menuju pengambilalihan 100 persen saham PT Indonesia Asahan Alumuniam (Inalum) oleh pemerintah RI terus berjalanSetelah Pemerintah bersama DPR sepakat mengalokasikan dana Rp2 triliun untuk mengambil alih 58,88 persen saham Inalum yang selama ini dikuasai konsorsium 12 investor Jepang, langkah lanjutan dilakukan dengan membahas hal-hal teknis.
Kemarin, bertempat di sebuah hotel di Jakarta, kelompok kerja (pokja) penyiapan pengakhiran Master Agreement yang tugasnya mempersiapkan pemutusan kontrak dengan perusahaan Jepang Nippon Asahan Alumunium (NAA) menggelar rapat
BACA JUGA: Dahlan Iskan : Tender BUMN Belum Bersih
Wakil Bupati Samosir, Mangadap Sinaga, usai rapat menjelaskan bahwa rapat ini membahas dua isu pokok
BACA JUGA: Target Lifting Minyak Dipastikan Meleset
Kedua, membahas hal-hal teknis pengembangan PT Inalum pascaputus kontrak 2013Untuk hal teknis pemutusan kontrak, kata Mangadap Sinaga, tahapannya saat ini sudah masuk proses audit keuangan PT Inalum, yang dilakukan oleh tim auditor independen
BACA JUGA: Pertamina Gabungkan Produksi Blok Suban
"Audit ini harus sudah selesai Maret 2012," ujar Mangadap Sinaga kepada JPNNMangadap hadir mewakili Bupati Samosir Mangindar Simbolon yang sedang ada tugas lain di MedanSedang masalah pengembangan Inalum pasca 2013, lanjutnya, di bahas bagaimana upaya peningkatakn kapasitas produksi, peningkatan diversifikasi ke arah produk hilir yang punya nilai tambah lebih tinggi, pengembangan teknologi, pengembangan usaha, dan lain-lain.
"Dibahas juga bagaimana agar ke depan lebih efisien lagi manajemen Inalum," terangnyaSelain Mangadap, hadir juga perwakilan dari 10 pemkab/pemko yang ada di sekitar danau Toba juga masuk sebagai anggota PokjaAntara lain Humbahas, Tobasa, Asahan, dan yang lainnya.
Seperti diketahui, 10 pemkab/pemko itu adalah Taput, Tobasa, Samosir, Humbahas, Simalungun, Karo, dan DairiSedang tiga kabupaten/kota di bagian hilir Danau Toba yakni Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung BalaiRapat dipimpin Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kementrian Perindustrian Agus Tjahayana Wirakusumah, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Pengarah Pokja.
Mangadap menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya kembali menyampaikan aspirasi keharusan pemda mendapat jatah saham di InalumAgus Tjahayana sebagai wakil pemerintah pusat, lanjut Mangadap, menyatakan mendukung aspirasi ituHanya saja, dalam rakat tersebut tidak secara khusus membahas berapa porsi saham yang akan diberikan ke pemda"Tapi prinsipnya beliau (Agus Tjahayana, red) mendukungTapi ini belum dibahas karena yang mendesak adalah pengambilalihan dulu," terangnya.
Mengenai siapa yang nantinya dipercaya sebagai pengelola, apakah BUMN yang sudah ada atau dibentuk BUMN yang baru, juga belum dibicarakan"Kita masih fokus pada tahapan pengambilalihanMasalah itu (pengelola dan jatah saham pemda, red) akan dibahas lebih teknis lagi di pembahasan lanjutan," paparnya.
Seperti diketahui, Pemerintah bersama DPR telah sepakat mengalokasikan dana sebesar Rp2 trilun untuk mengambil alih 58,88 persen saham Inalum yang selama ini dikuasai konsorsium 12 investor JepangDana sebesar Rp2 triliun itu telah dimasukkan ke dalam RAPBN 2012Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar menjelaskan, dana Rp2 triliun itu, lanjut anggota DPR dari dapil Sumut itu, nantinya menjadi dasar untuk proses negosiasi dengan konsorsium Jepang. Kalau toh misalnya dana itu nantinya masih kurang, maka akan dialokasikan lagi di APBN-Perubahan.
Inalum merupakan perusahaan pengolahan aluminium yang beroperasi sejak 1982 dengan kapasitas terpasang 225 ribu ton aluminium batangan per tahunInvestasi proyek tersebut sekitar US$ 2 miliar, termasuk pabrik smleter dan pembangkit listrik tenaga air Asahan IIPemegang saham Inalum terdiri dari pemerintah RI 41,12 persen dan konsorsium 12 investor Jepang 58,88 persen(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Produksi Minyak 1 Juta bph Baru Tercapai 2014
Redaktur : Tim Redaksi