BACA JUGA: DMC Bakal Menggoyang Istora
Akibatnya, Wali menyatakan mengalami kerugian hingga Rp30 miliar lebihBACA JUGA: Final Sprite DPlong Tayang Malam Ini
"Gue kaget banget mendengar berita itu," ucap Faank, vokalis Wali.Yang membuat mereka bertambah murka, dua lagu tersebut diedarkan secara legal dan resmi di sejumlah outlet toko musik di Kuala Lumpur, Malaysia
BACA JUGA: Kafe Terbakar, Dhani Tak Risau
Tujuannya, pembajakan tidak terus dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab"Membuat lagu itu tidak mudah, butuh prosesKalau tinggal menjiplak dan mencari keuntungan seperti ini, sama saja dengan tindakan kriminal," tandasnyaMenanggapi aksi pembajakan yang dilakukan pihak negeri jiran, Rahayu Kertawiguna, pemilik label Nagaswara, tempat Wali bernaung, berencana menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut"Kami akan bawa kasus ini ke lembaga hukum, dan ini sudah antarnegaraApalagi, negara tersebut (Malaysia) sudah benar-benar tidak menghormati hak cipta yang dimiliki oleh bangsa kita," kecam Rahayu saat ditemui di Kemang Sabtu lalu (24/10).
Apalagi, dirinya melihat langsung beredarnya lagu itu di pasaran"Baru beberapa minggu lalu kami ke sanaDan, dua lagu tersebut dikompilasikan dalam satu album dengan delapan lagu Jawa," ungkapnya(ash/tia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bon Jovi Siapkan Tour Dunia
Redaktur : Tim Redaksi