jpnn.com, JAKARTA - DJ Dinar Candy masuk dalam katalog prostitusi online. Dalam katalog yang diunggah salah satu pengguna Twiiter menyebutkan tarif kencan Dinar Candy sebesar Rp 80 juta selama lima jam.
"Dia bilang Dinar DJ dihargai 80 juta selama 5 jam. Enggak lah itu kerja rodi banget, enggak pernah kayak gitu juga," kata Dinar Candy usai melapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (13/9) malam.
BACA JUGA: Dicatut Katalog Prostitusi Online, Dinar Candy Lapor Polisi
Tak terima, Dinar Candy pun menegaskan bahwa katalog itu hoax. Dia memastikan tidak pernah teribat dalam jaringan prostitusi online.
Baca juga: Dicatut Katalog Prostitusi Online, Dinar Candy Lapor Polisi
BACA JUGA: Mengintip Modus PSK Jajakan Diri via Aplikasi BeeTalk
Bahkan, Dinar Candy siap membuktikan bahwa di rekeningnya hanya menerima transfer terkait honor pekerjaannya sebagai DJ.
“Enggak ada transferan dari salah satu cowok kayak gitu, transferan aku kebanyakan dari nama-nama venue yang aku show sebagai DJ,” tegasnya.
BACA JUGA: Prostitusi Online Incar Siswi SMP, 5 Hari di Kamar Hotel
Selain Dinar Candy, dalam bukti tangkapan layar akun Twitter amoy_angels, ada sejumlah artis ternama dan pramugari.
"Ada lebih dari sepuluh wanita, ada yang inisial NM, PB, ini artis top semua. Ada juga arti AT yang udah top," kata pengacara Dinar Candy, Henry Indraguna.
"Ini jelas sangat merugikan klien saya. Makanya kami melaporkan akun tersebut," sambungnya.
Dalam laporannya, Dinar Candy menjerat pelaku dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Rp3,5 Juta Sudah Termasuk Kamar Hotel, ya Ampun!
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh