Dibantu Siloam Hospitals, Ribuan Ojol Mendapatkan Perlindungan Asuransi

Rabu, 20 Juli 2022 – 19:15 WIB
Penyerahan donasi CSR Siloam Hospitals Dhirga Surya kepada perwakilan driver ojol didampingi manajemen BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut. Foto: Dok. Siloam Hospitals Dhirga Surya

jpnn.com, MEDAN - Sebanyak 1.200 pekerja rentan di Kota Medan resmi terdaftar sebagai penerima manfaat jaminan sosial pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Siloam Hospitals Dhirga Surya.

Mereka merupakan pekerja rentan yang berprofesi sebagai driver atau ojek online (ojol).

BACA JUGA: Sahabat Ganjar Galang Dukungan di Jakarta, Sasar Ojol hingga Milenial

"Sinergi ini merupakan bentuk upaya sosial dan kepedulian dari kami atas hak yang patut didapatkan oleh para pekerja rentan atau pekerja yang memiliki faktor resiko dalam bekerja," kata Direktur Siloam Hospitals Dhirga Surya, Maria Christina, dalam siaran pers, Rabu (20/7).

Para pekerja itu mendapatkan perlindungan dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

BACA JUGA: Pengemudi Ojek Online di Semarang Dirampok, Pelakunya Ternyata

Iurannya sebesar Rp 16.800 per orang setiap bulannya dibayarkan oleh Siloam Hospitals Dhirga Surya melalui program CSR perusahaan.

"Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, semoga sinergi ini terus bisa berlanjut," ucap Maria Christina.

BACA JUGA: Ada Penyakit di Otak, Ruben Onsu Ungkap Efek yang Dirasakan

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana mengatakan hal ini merupakan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan bersama RS Siloam untuk para pekerja rentan di Sumatera Utara, terutama di Kota Medan.

Menurutnya, pekerja rentan ini peserta yang bukan penerima iuran juga bukan penerima upah.

"Prapekerja rentan ini merupakan kategori pada pekerja miskin ekstrem, mereka memang telah berusaha dan berupaya tetapi untuk meneruskan iurannya terputus atau tersendat-sendat," ucapnya.

Panji Wibisana menilai diperlukan uluran tangan dari pemerintah atau pihak swasta untuk meringankan iuran yang mereka bayarkan tersebut.

Sebab, para pekerja ini juga berhak mendapatkan hak normatif, yakni perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

"Alhamdulillah RS Siloam sudah beberapa kali ikut dalam pergerakan ini untuk melindungi pekerjaan rentan tersebut. Adapun totalnya ada sudah ada 1.200 orang pekerja rentan yang dilindungi dan ini akan berkembang lagi dan kontribusi ini sangat luar biasa," imbuh Panji.

Panji Wibisana lantas mengingatkan agar kegiatan tersebut menjadi barometer dan inspirasi bagi seluruh perusahaan yang ada di Medan dan Sumatera Utara. (esy/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler