Dibantu Tim Ahli Turki, Polri Garap Empat WNA Terduga Teroris

Selasa, 16 September 2014 – 14:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri melakukan pengecekan paspor empat Warga Negara Asing (WNA) terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/9), kepada Imigrasi, Selasa (16/9). Pengecekan itu dilakukan untuk mengetahui apakah paspor mereka asli atau palsu. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan asal asal negara empat WNA itu.

"Setelah jelas kalau memang mereka warga negara Turki, akan dikoordinasikan dengan Kedutaan Besar Turki. (Koordinasi terkait) betul tidak mereka orang Turki, termasuk paspornya itu asli atau tidak," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Selasa (16/9).

BACA JUGA: Panselnas Blokir Akun Pelamar Ber-NIK Bodong

Dia mengatakan Polri sudah melibatkan tiga ahli Bahasa Turki. Mereka membantu Penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri mencari tahu tentang identitas serta latar belakang empat WNA itu berada di Indonesia dan hal-hal lain yang bisa digali. "Jadi, sudah sejak kemarin mereka melakukan wawancara, karena ini belum masuk proses penyidikan," ujarnya.

Saat ini, kata Ronny, pihaknya masih menggali pidana apa yang disangkakan kepada empat WNA itu. Menurutnya, kalau sudah jelas paspornya palsu, maka bisa dikenakan pemalsuan paspor. 

BACA JUGA: Pangkas Calo, BPN Hadirkan Layanan Tujuh Menit

Kemudian, soal dugaan masuknya mereka ke Indonesia secara illegal. Diduga mereka masuk ke Indonesia tidak lewat jalur udara. "Kemungkinan ya (jika) dilihat dari paspor itu," kata Ronny.

Setelah masuk ke Indonesia dari luar negeri, kata Ronny, barulah mereka menggunakan pesawat untuk pergi ke Bandung, Makassar dan lainnya. Lantas mengapa memilih dari Bandung ke Makassar?  "Itu kan juga terus kita telusuri," paparnya.

BACA JUGA: Panselnas Siap Evaluasi Masalah di Pendaftaran CPNS Online

Sedangkan untuk tiga Warga Negara Indonesia yang ditangkap masih terus dilakukan pemeriksaan. Menurut Ronny, salah satu dari mereka ada kaitan dengan tersangka teroris yang masuk Daftar Pencarian Orang. Karenanya, yang bersangkutan dianggap menyembunyikan tersangka dan menyulitkan penyidik melakukan penangkapan.

Senin (15/9) Densus kembali mengamankan seorang terduga teroris yang diduga terkait dengan tujuh orang yang ditangkap sebelumnya. Setelah itu, Densus melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang diduga menjadi tempat tinggal mereka di Jalan Tangkasi, Kelurahan Birobuli Selatan, Palu Selatan, Sulteng.

Penggeledahan berawal ketika petugas Densus berhasil menangkap Ak, di kompleks Palu Plaza, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, sekitar pukul 15.00 Wita, Senin (15/9). Petugas kemudian menggiring Ak ke kos-kosannya di Jalan Tangkasi.

Menurut Ronny, ketujuh orang yang sebelumnya ditangkap itu diketahui sempat keluar dari kos-kosan tersebut. "Kita terus menggali fakta-fakta itu," kata Ronny. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanda Hamidah Merasa Dizalimi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler