LHOKSUKON - Jika para tenaga honorer yang lain sibuk berupaya agar bisa diangkat sebagai CPNS, tidak demikian dengan Tarmizi bin Nurdin, (25)Tenaga honorer di Puskesmas Lhoksukon itu sibuk bisnis barang haram
BACA JUGA: Gagalkan Resepsi, Dukun Nyaris Diamuk Massa
Warga Desa Asan LB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara itu sejak lama diendus polisi sebagai pengedar sabu-sabu.Tarmizi kini sudah mendekam di tahanan Kapolres Aceh Utara, setelah pada Senin (23/5) malam dibekuk Tim Unit Narkoba Polres Aceh Utara
BACA JUGA: Pencuri Mobil Ditembak Mati Polisi
Petugas juga berhasil mengamankan dua unit handphone dan uang tunai Rp 150.000Kapolres Aceh Utara AKBP Farid Bachtiar Efendi melalui Kasat Narkoba AKP Syafran, menyebutkan, tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) Polres Aceh Utara
BACA JUGA: Mayat Wanita tak Berbusana Ditemukan di Kontrakan
“Penangkapan kali ini dapat berhasil, berkat informasi dari warga setempat yang resah dengan aktifitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan tersangka selama ini,” ujar Kapolres melalui Kasat Narkoba kepada wartawan kemarin.Diceritakan Safran, saat ditangkap petugas, tersangka sedang berdiri santai di lorong kawasan Gampong KlengSaat digeledah, ditemukan satu paket kecil dikantong celana bagian depan, dua paket sabu lainnya ditemukan kesing handphone“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Utara guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjutKasus ini akan terus dilanjutkan,” papar AKP Safran
Syafran menjelaskan, dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu itu didapatkan dari salah seorang Bandar di Banda Aceh dengan inisial BLSementara tersangka bertugas sebagai kurir(msi/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beli Uang Brazil, Polisi Ditipu
Redaktur : Tim Redaksi