Pelajar dimaksud berinisial RT (17), siswa kelas II SMK, warga Jalan A Yani, Lorong Gumai, Kelurahan 14 Ulu
BACA JUGA: BNN Bongkar Sindikat Narkoba di Nusakambangan
Sedangkan, tiga tersangka lainnya, Nizar Zukri alias Eja (19), warga Jalan Paras Jaya I, RT 10/03, Kelurahan 16 Ulu, RM Panji (21), warga Jalan A Yani, Lorong Amanat Rakyat, RT 22/08, Kelurahan 14 Ulu.Terakhir, tersangkanya bernama Bambang S (21), warga Jalan A Yani, Lorong Cemara, Kelurahan 14 Ulu
BACA JUGA: Janda Kembang Bandar Inek Ditangkap
Dari para tersangka disita barang bukti sepeda motor Yamaha Mio warna putih Nopol BG 2503 PN, milik korbannya Ira Tresna (24), mahasiswi, warga Jalan Silaberanti, Lorong Kemiling, RT 28/07, Kelurahan SilaberantiPara tersangka ditangkap kemarin, mulai pukul 01.30 WIB, di kediamannya masing-masing
BACA JUGA: Siswa SMA Cabuli Pelajar di Belakang Masjid
Penangkapan para tersangka bermula dari polisi menerima laporan korban Ira dan korban Dede Suhendra (21), yang mengaku kehilangan sepeda motor, Rabu (23/02), sekitar pukul 21.00 WIB, di GOR Jakabaring, saat pertandingan sepak bola antara Timnas U23 melawan Timnas U23 Turkmenistan.Kepada polisi, tersangka RT mengaku kalau kunci leter T itu memang dirinya yang membuat‘’Rud (DPO) yang nyuruh aku bikin mato kunci T ituKunci itu aku buat dengan digerindo di tempat aku pelatihanDari buat itu, aku dapat bagian Rp 250 ribu,” terang pelajar kelas II SMK ini.
Tersangka Nizar Zukri alias Eja mengaku hanya membantu temannya Bambang dan Rud (DPO) saat mencuri motor tersebut‘’Kami katek niat nak maling, tapi diparkiran stadion ketemu Bambang dan RudRud nyuruh aku bawak motor Mio putih itu untuk diantar ke Perumahan Yaktapena,” ujar buruh bangunan ini.
Terpisah, Tim Pidum Polres Lahat pimpinan Ipda Sofyan Ardeni SH, juga meringkus residivis curanmorTersangkanya A Romi (26), warga Gang Langgar, RT 01/01, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kabupaten LahatDarinya disita barang bukti sepeda motor Yamaha Vega R dan kunci Leter Ttersangka ditangkap Senin (07/03), sekitar pukul 00.30 WIB, di Desa Ulak Mengkudu, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Lahat, didampingi Kabagops Kompol Imam Anshori SSos, melalui Kanitpidum Ipda Sofyan Ardeni SH, mengatakan kalau tersangka setidaknya sudah tujuh kali terlibat curanmor diwilayah hukum Polres Lahat‘’Tujuh unit motor itu, diantaranya Suzuki Satria, Honda Mega Pro, Jupiter MXTiga unit sepeda motor diambil tersangka dikawasan Talang Jawa, Lembayung dan didekat stasiun KA Lahat,” jelasnya(sam/mam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muara Enim Sarang Senpira
Redaktur : Tim Redaksi