BLANG JRUEN - Junaidi bin Muhammadiyah (33), pengedar sabu, menyimpan barang dagangannya sebesar 1,5 ons di dalam celana dalamnya. Berkat kejelian aparat kepolisian Kapolres Aceh Utara, siasat warga Desa Matang Baloe, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara itu terungkap
“Pelaku sengaja kita pancing agar ia keluar dari sarangnya yang kemudian kita tangkap, kepemilikan sabu oleh tersangka Junaidi berkat informasi dari warga,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Herman Sikumbang melalui Wakapolres Kompol Sigit Ali Ismanto kepada Metro Aceh (grup JPNN), kemarin (31/8)
BACA JUGA: Ustadz Gadungan Gondol HP PRT Dekan
Penangkapan dilakukan sehari sebelumnya.Dijelaskan Sigit, saat ditangkap tersangka ingin bertransaksi dengan salah seorang pemakai, awalnya Junaidi mengelak bahwa sabu itu ada padanya
Tak selang berapa lama, di lokasi berbeda, Tim Anti Narkoba Polres Aceh Utara, kembali menangkap bandar sabu yang juga sebagai kurir atas nama Nadir (23) warga Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, sekitar pukul 02.00 WIB dinihari saat sedang bertransaksi di salah satu sudut kota paling ujung timur Aceh Utara itu.
"Yang satu ini, pelaku menyimpan barang bukti sabu di dalam topi petnya, hal ini dilakukan untuk mengelabui polisi yang hendak menangkap dirinya," ujar Sigit
BACA JUGA: Malaysia Disebut Jadi Produsen Sabu Dunia
Dijelaskan, sikap aneh pelaku memperkuat kecurigaan petugasSigit mengatakan, dengan penangkapan kedua pengedar sabu ini, maka pemburuan terhadap pengedar dan bandar yang laian akan terus dilakukan
BACA JUGA: Edarkan Narkoba, Dua Polisi Dipecat
Disebutkan, penangkapan pengedar sabu ini merupakan terbesar keduaBulan sebumnya, kepolisian setempat berhasil mengungkap tersangka dengan barang bukti dua ons(sir/sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditunggu Berbuka, Pak Haji Gantung Diri
Redaktur : Tim Redaksi