jpnn.com, TANGGAMUS - Seorang pemuda asal Jawa Tengah berinisial MZ, 19, ditangkap polisi karena mencabuli gadis berinisial PU, 16, di Tanggamus, Lampung.
Bahkan, perbuatan MZ menyebabkan PU yang masih duduk di kelas XI SMA hamil.
BACA JUGA: Gerak-gerik Mbak Siti Aisyah Mencurigakan, Setelah Diperiksa, Ternyata
MZ diamankan anggota Satreskrim Polres Tanggamus saat berada di Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung, sekitar pukul 12.30 WIB, Minggu (15/11).
Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, kasus ini bermula dari perkenalan antara MZ dan PU melalui media sosial Facebook.
BACA JUGA: Berita Duka: H Burlian Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
Setelah merasa cukup dekat, MZ menyatakan akan ke Tanggamus untuk mencari pekerjaan.
“Ia datang ke keluarga korban dan meminta bantuan. Karena kasihan, ayah korban membantu mencarikan pekerjaan,” kata Edi Qorinas.
BACA JUGA: Siswi SMA Diduga jadi Korban Pencabulan Teman Sekolah di Ruang Kelas, Sudah Lima Kali
Tidak hanya itu. MZ juga diberi tumpangan tempat tinggal dan dipinjami sepeda motor.
Ternyata, itu hanya akal-akalan MZ. Pemuda itu kemudian mencabuli PU. Ini dilakukan di tempat kontrakannya di Kotaagung Timur. Peristiwa tersebut terjadi sejak April silam.
Pencabulan tersebut terungkap setelah PU memeriksakan diri ke bidan. Saat itulah diketahui ia hamil 10 minggu.
Mengetahui hal ini, RD, ayah PU syok dan langsung melapor ke polisi.
“Mendengar cerita anaknya, ayah korban langsung melapor ke Polres Tanggamus,” sebut dia.
Sementara MZ mengaku mencabuli PU berkali-kali. Ia merayu ABG tersebut dengan janji akan bertanggung jawab.
“Awal kenalnya lewat medsos. Karena kami sama-sama hobi motor,” kata MZ di Mapolres Tanggamus.
Ia mengakui mencabuli PU dengan bujukan akan bertanggung jawab jika hamil.
BACA JUGA: Lihat Tulang Belulang dan Tengkorak, Soimah Langsung Histeris
“Sudah berkali-kali, pak. Saya menyesal,” aku pemuda bertubuh kecil tersebut. (ehl/ral/ais)
Redaktur & Reporter : Budi