jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar memfokuskan perhatiannya terhadap kasus suap yang diduga dilakukan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014.
Setelah memeriksa sembilan saksi pada Kamis (5/11) dan Jumat (6/11), lembaga antirasuah tersebut diketahui juga menjadwalkan pemeriksaan sembilan saksi lain, pada Senin (9/11). Proses pemeriksaan berlangsung sejak Senin pagi, sekitar Pukul 10.00 WIB hingga Senin malam.
BACA JUGA: Presiden Italia Bangga pada Bhinneka Tunggal Ika
Dari sejumlah nama yang diketahui hadir, mantan anggota DPRD yang kini berprofesi sebagai pengacara, Alamsyah Hamdani, terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar Pukul 19.15 WIB.
Begitu menukar kartu identitas di meja penerima tamu di lobi depan KPK, Hamdani yang mengenakan kemeja batik kotak-kotak berwarna kecoklatan ini, tidak langsung meninggalkan KPK. Ia menyempatkan diri berkomunikasi sejenak dengan seseorang pria yang menunggu di sofa lobi depan. Sekitar lima menit berkomunikasi, Hamdani baru terlihat meninggalkan gedung KPK.
BACA JUGA: Tiba-tiba, Tujuh Tower Transmisi Roboh, Ada Apa?
“Iya sudah selesai, tadi ditanyai sekitar 17 pertanyaan," ujar Hamdani yang masih terlihat santai berjalan menuju parkiran yang terletak di sebelah kanan gedung di Jalan Rasuna Said tersebut. Namun begitu melihat belasan wartawan lain ikut mengejar dan berusaha mengajukan pertanyaan, Hamdani akhirnya mulai memercepat langkah.
“Gara-gara ini nih,” katanya sambil tertawa menunjuk salah seorang awak media. Pasalnya, saat melangkah pertama kali melewati tangga depan KPK, sejumlah wartawan belum menyadari kalau Hamdani merupakan salah seorang yang dimintai keterangan sebagai saksi.
BACA JUGA: Menko Rizal: Laut Indonesia Kaya, tapi Tepung Ikan Masih Impor, Ini kan Aneh...
Hamdani kemudian mengaku ditanyai sejumlah hal. Intinya memerkuat keterangan yang sebelumnya pernah ia sampaikan saat tim penyidik KPK turun ke Medan beberapa waktu lalu.
“Tadi ditanyai memerkuat apa yang sudah ditanya waktu (dimintai keterangan,red) di Mako Brimob (Medan, red)," ujarnya.
Saat ditanya apakah penyidik memintai keterangannya seputar suap dan berapa uang yang ia terima, Hamdani menolak berkomentar. Ia beralasan hendak makan dulu, karena sangat lapar setelah menjalani pemeriksaan hingga beberapa jam.
"Nanti tanya lagi, nanti saya balik lagi, nantilah, saya mau makan dulu," ujarnya sembari terus berjalan.
Namun wartawan tak puas dengan jawaban-jawaban Hamdani. Alhasil ia terus diberondong sejumlah pertanyaan, sampai-sampai Hamdani salah jalan. Ia malah melangkah menuju lahan parkir sepeda motor yang memang buntu. Akhirnya terpaksa kembali berbalik arah dan melangkah menuju pintu gerbang belakang KPK.
"Tanya ke KPK-lah," ujarnya saat dimintai keterangan siapa yang mengoordinir pembagian uang yang diduga sebagai bagian dari suap terhadap anggota DPRD sumut ketika itu.
Tak berapa lama setelah Hamdani, mantan anggota DPRD periode 2009-2014 yang kini menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sumut, Indra Alamsyah keluar dari ruang pemeriksaan, sekitar Pukul 19.35 WIB.
Sama seperti Hamdani, Indra juga awalnya melenggang dengan santai. Namun begitu wartawan mengetahui keberadaannya dan memberondong dengan berbagai pertanyaan, Indra memercepat langkah.
Bahkan puluhan wartawan dari berbagai media, kewalahan mensejajarkan langkah. Apalagi terpaksa harus berjalan mundur agar dapat mengabdikan wawancara dengan Indra yang terlihat cukup elegan dalam balutan kemeja putih kotak-kotak lengan pendek.
"Tanya penyidik, tanya penyidik," ujar Indra berulang-ulang menjawab pertanyaan-pertanyaan para awak media yang dengan setia menunggu sejak pagi hari.
Saat ditanya apakah ada aliran dana tersebut ke tubuh Partai Golkar, Indra tak berkomentar banyak. Demikian juga saat ditanya apakah benar ada desakan agar para wakil rakyat ketika itu dipaksa untuk menerima suap.
"Tanya penyidik," katanya yang juga terus melangkah menuju pintu gerbang sebelah belakang gedung KPK.
Begitu tiba di mobil minibus berplat BK 1683 GL, yang persis parkir di luar gedung KPK sebelah belakang, Indra langsung menutup pintu dan kemudian mobil melaju meninggalkan kawasan Rasuna Said, Jakarta.
Data yang diperoleh dari KPK memerlihatkan, sedianya ada tujuh nama lain yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kali ini. Dari unsur mantan anggota DPRD masing-masing Ristiawati, Hardi Mulyono, Imam Bandaharo, Andi Arba, Oloan Simbolon, Tagor Pandapotan Simangunsong dan Mulyani.
Kemudian Kepala Bidang Sosial Budaya pada Badan Penelitian danPengembangan Pemerintah Provinsi Sumut, Mulyadi Simatupang, serta Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga. Namun informasi yang diperoleh menyebut Hasban tidak memenuhi panggilan KPK kali ini.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia-Italia Bebas Visa, Tapi Ada Syaratnya
Redaktur : Tim Redaksi