Dibilang Berduaan dengan Istri Orang, Anggota Dewan Ini Meminta Maaf

Sabtu, 14 Agustus 2021 – 00:18 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Kuningan IF menyampaikan pengunduran diri. Foto: Mumuh/Radar Kuningan

jpnn.com, KUNINGAN - IF memilih mundur sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kuningan setelah dituduh berduaan dengan istri orang.

Anggota DPRD Fraksi PKS itu menyatakan keputusan tersebut secara tertulis.

BACA JUGA: Peristiwa Mengerikan Ini Terjadi di Bandung, Para Orang Tua Harus Hati-hati

Surat resmi pengunduran diri IF dari anggota dewan dibacakan Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan Dede Sudrajat didampingi dua anggotanya, Yaya dan H Jajang Jana SHI.

Dalam surat pernyataan di atas secarik kertas, tertanggal 12 Agustus 2021 dan ditandatangani di atas materai itu, IF meminta maaf.

BACA JUGA: Janda Sering Bertamu ke Rumah Pria, Menginap Berhari-hari, Walah Ternyata

Khususnya kepada keluarga dan jajaran pengurus DPD PKS Kuningan, jajaran DPRD Kabupaten Kuningan, dan masyarakat pada umumnya.

“Walaupun kabar yang beredar tidak semua benar, sebagai bentuk rasa tanggung jawab dan menjaga nama baik keluarga, lembaga DPRD dan Partai Keadilan Sejahtera, saya menyampaikan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kuningan,” ungkap IF dalam surat tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Berikan Bonus ke Para Atlet, Greysia Polii-Apriyani Rahayu Dapat Sebegini, Wow

"Sekali lagi saya mohon maaf lahir batin telah melukai dan mengecewakan semuanya. Terima kasih atas supportnya. Mohon doa agar ke depan saya lebih baik lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam keterangannya Dede Sudrajat menyampaikan telah diutus oleh DPD PKS Kuningan dan Dewan Etik Daerah (DED) DPD PKS Kuningan terkait dugaan kasus yang menimpa IF.

Saat ini, kata dia, sebenarnya DPD sedang konsentrasi memproses apa sesungguhnya yang terjadi.

“Proses ini dari mulai hari Senin sampai sekarang sebenarnya belum selesai. Tapi, (Kamis, red) sekitar jam 14.00 WIB lebih sedikit, saya kedatangan IF dan memberikan sebuah surat pernyataan mengundurkan diri, dan saya bacakan kepada teman-teman semua. Ini supaya polemik di masyarakat baik yang pro maupun yang kontra tidak makin liar, clear and clean,” tutur Dede.

Meski demikian, kata Dede, DPD PKS saat ini terus sedang memproses dugaan kasus yang menimpa IF.

Surat pernyataan pengunduran diri IF sendiri yang baru diterimanya tersebut belum sempat disampaikan kepada DPD, karena pihaknya langsung menggelar jumpa pers.

“Setelah ini surat pernyataan saudara kita, IF, akan kami sampaikan kepada DPD. Ini bagi saya sebagai pembelajaran politik yang sangat berharga. Ini edukasi terhadap orang-orang yang berpolitik di sini, karena begitu gantle-nya saudara IF ini dengan adanya surat pernyataan ini,” kata Dede.

“Saya belum menemukan orang yang se-gentle saudara IF ini, dalam tanda kutip sebagai anggota dewan. Tidak semua anggota dewan yang bermasalah se-gentle beliau. Saya sangat salut,” sambungnya.

Dede mengaku dirinya sama sekali tidak menduga jika IF akan menyampaikan keputusan tersebut. Dia kembali menyebut keputusan IF menjadi pelajaran sangat berharga bagi semua pihak, khususnya para politikus.

Dia  menegaskan kembali keputusan IF mengundurkan diri dari anggota DPRD tersebut atas pertimbangan rasa tanggung jawab morilnya terhadap keluarga, pengurus DPD PKS, jajaran DPRD dan juga kepada masyarakat umum. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan IF.

“Ini sebagai pertanggungjawaban moril saudara IF. Beliau mengatakan juga bahwa sebenarnya itu tidak semuanya benar apa yang diberitakan media. Ini belum saya sampaikan ke DPD. Setelah ini akan saya sampaikan. Ini juga lagi berproses, belum selesai,” sebutnya. (radarcirebon/radarkuningan)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler