Dibobol Anggota Satpol PP, Bank DKI Tekor Rp 50 Miliar

Jumat, 22 November 2019 – 22:16 WIB
Bank DKI. FOTO: IST

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kerugian akibat pembobolan ATM Bank DKI mencapai Rp 50 miliar atau naik dari perkiraan awal Rp 32 miliar.

"Kerugian sampai saat ini hasil audit dari bank sekitar Rp 50 miliar," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/11).

BACA JUGA: Bank DKI Dibobol Satpol PP, Taufik Gerindra Salahkan Sistem

Yusri juga mengatakan jumlah terduga pelaku telah bertambah dari sebelumnya yang berjumlah 12 orang menjadi 41 orang. "Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan," kata Yusri.

Yusri mengatakan dari 41 orang dipanggil tersebut baru 25 orang yang telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. "41 yang dipanggil, tapi 25 yang hadir untuk diperiksa," kata Yusri.

BACA JUGA: Pemprov DKI Pecat 12 Anggota Satpol PP Pembobol Bank

Meski tidak merinci jumlahnya secara detail, Yusri mengatakan 41 orang yang diperiksa tersebut tidak seluruhnya adalah anggota Satpol PP. Dia juga menegaskan hingga saat ini masih berstatus saksi dan belum ada penetapan tersangka.

Adapun modus pembobolan itu adalah memanfaatkan mesin ATM Bersama dengan menggunakan kartu Bank DKI. Terduga pelaku tersebut melakukan penarikan di ATM Bersama dengan sengaja memasukkan pin yang salah pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua. Setelah berhasil menarik uang di ATM Bersama, saldo oknum tersebut di Bank DKI tidak berkurang. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Bank DKI Beri Bantuan Rp 286,5 Juta untuk Korban Tsunami


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler