jpnn.com - JAKARTA - Penyebab aksi boikot rapat pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Jiwa yang dilakukan anggota Komisi IX DPR RI hari ini masih menjadi misteri. Namun, sejumlah anggota Komisi Kesehatan mengatakan, aksi tersebut merupakan protes terhadap pimpinan komisi.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf yang seharusnya memimpin rapat tersebut memilih bungkam. Ia hanya mengatakan jika alasan pemboikotan diungkap maka akan terjadi kegaduhan di publik.
BACA JUGA: RUU KUHP-KUHAP Belum Tuntas Karena Pemerintah Lamban
"Kalau aku cerita, bahaya. Nanti jadi perang," kata Nova saat dihubungi, Selasa (11/2).
Politisi Partai Demokrat ini mengaku kecewa dengan sikap rekan-rekan satu komisinya. Menurutnya, aksi boikot itu menunjukan sikap yang tidak bijak.
BACA JUGA: 1.452 Honorer K2 Bali Lulus CPNS
Ia pun mengingatkan para pelaku boikot untuk berhati-hati dan tidak bertindak berlebihan. "Aku hanya titip pesan ke mereka: hati-hati dengan mulut kalian. Bijaklah dalam melepas peluru, karena kalau peluru nyasar, yang mati justru bukan sasaran peluru mereka," ujar anggota dewan yang biasa disapa Noriyu ini.
Seperti diberitakan, Komisi IX DPR batal menggelar rapat kerja yang membahas soal Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Jiwa. Pasalnya, sejumlah besar anggota komisi menolak untuk ikut serta dalam rapat tersebut.
BACA JUGA: Geledah Rumah Anggota DPRD Banten, KPK Sita Dokumen
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) dan Sopriyatno. Sedangan dari unsur pemerintah dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Golkar Poempida Hidayatullah mengatakan, alasan pemboikotan karena ada dua orang pimpinan yang melanggar tata tertib yang diatur dalam Undang-Undang MD3. Salah satunya, terkait kegiatan-kegiatan di luar rapat resmi oleh pimpinan Komisi IX DPR.
"Ada dua pimpinan, dan boikot ini menjadi semangat bersama dalam konteks memberi pelajaran tidak ada bedanya pimpinan antara anggota dan pimpinan," ujarnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Awasi Dana Rp40 Triliun BPJS
Redaktur : Tim Redaksi