PALEMBANG - Berbagai upaya dilakukan para pelaku narkoba, untuk sembunyikan barang buktinya dari polisi. Seperti yang dilakukan empat pelaku narkoba yang ditangkap aparat Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Senin (22/4), sekitar pukul 20.30 WIB, menyembunyikan puluhan kilogram ganja yang dibungkus kain kafan, lalu dikubur di belakang rumah kontrakan tersangka Afriadi alias Cakuk (32), Perumahan Tri Darma, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Di lokasi, tim yang dipimpin Kasubdit I AKBP Syachril Musa SH dan Kanit II Kompol Agung Danar Gito SIk, juga mengamankan tiga tersangka lainnya, Ervansyah alias Evan (37) , M Sobri (26), dan Aris Munandar alias Aris (32). "Bersama Ketua RT setempat (Johansyah,red), anggota melakukan penggeledahan dan penyisiran di dalam rumah dan sekitar rumah. Lalu didapati gundukan tanah yang mencurigakan di belakang rumah," terang Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution, kemarin (24/4).
Begitu gundukan tanah itu digali, didapati 52 paket besar ganja dibungkus lakban yang ditaksir masing-masing seberat 1 kilogram, yang nilainya ditaksir mencapai Rp 104 juta. Dalam penggeledahan selanjutnya, didapati lagi tujuh paket serupa di rumah kontrakan tersangka Sobri yang lokasinya tak jauh dari rumah tersangka Cakuk. Barang bukti (BB) di rumah tersangka Sobri, diperkirakan senilai Rp 14 juta. "Total barang bukti yang diamankan, lebih kurang 60 kilogram dengan empat tersangka," kata Saud.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, lanjut Saud, ganja itu asal Aceh, yang dibawa ke Palembang lewat jalur darat. Diakuinya pula, ganja itu sudah 10 hari dikubur di belakang rumah tersangka Cakuk. "Yang jelas, keempat tersangka ini pemilik. Untuk perannya siapa bandar, pengedar, kurir, atau tukang angkut, masih didalami. Termasuk akan diedarkan ke mana, ganja asal Aceh ini. Ya yang namanya tersangka, kalau ditanya jawabannya pasti baru pertama kali," tukas Saut.
Dalam gelar hasil tangkapan kemarin, Kapolda didampingi beberapa perwira menengah (pamen) seperti Kabid Humas AKBP R Djarod Padakova, Wadir Narkoba AKBP Imam Sachroni, dan lainnya. Sementara tersangka dipakaikan sebo, dan izin wawancara dengan tersangka agak diperketat.
"Ganja ini dimasukkan dalam karung, dibawa ke Palembang menggunakan mobil Avanza. Palembang ibarat sebagai tempat distribusi, terserah mau diedarkan ke mana. Untuk di Palembang, harga per kilonya Rp1.750.000. Kalau dijualnya ke Jakarta atau daerah lain di Sumsel, kan bisa sampai Rp 2 juta atau lebih," ujar salah seorang pamen. (aja/air/ce1)
Di lokasi, tim yang dipimpin Kasubdit I AKBP Syachril Musa SH dan Kanit II Kompol Agung Danar Gito SIk, juga mengamankan tiga tersangka lainnya, Ervansyah alias Evan (37) , M Sobri (26), dan Aris Munandar alias Aris (32). "Bersama Ketua RT setempat (Johansyah,red), anggota melakukan penggeledahan dan penyisiran di dalam rumah dan sekitar rumah. Lalu didapati gundukan tanah yang mencurigakan di belakang rumah," terang Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution, kemarin (24/4).
Begitu gundukan tanah itu digali, didapati 52 paket besar ganja dibungkus lakban yang ditaksir masing-masing seberat 1 kilogram, yang nilainya ditaksir mencapai Rp 104 juta. Dalam penggeledahan selanjutnya, didapati lagi tujuh paket serupa di rumah kontrakan tersangka Sobri yang lokasinya tak jauh dari rumah tersangka Cakuk. Barang bukti (BB) di rumah tersangka Sobri, diperkirakan senilai Rp 14 juta. "Total barang bukti yang diamankan, lebih kurang 60 kilogram dengan empat tersangka," kata Saud.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, lanjut Saud, ganja itu asal Aceh, yang dibawa ke Palembang lewat jalur darat. Diakuinya pula, ganja itu sudah 10 hari dikubur di belakang rumah tersangka Cakuk. "Yang jelas, keempat tersangka ini pemilik. Untuk perannya siapa bandar, pengedar, kurir, atau tukang angkut, masih didalami. Termasuk akan diedarkan ke mana, ganja asal Aceh ini. Ya yang namanya tersangka, kalau ditanya jawabannya pasti baru pertama kali," tukas Saut.
Dalam gelar hasil tangkapan kemarin, Kapolda didampingi beberapa perwira menengah (pamen) seperti Kabid Humas AKBP R Djarod Padakova, Wadir Narkoba AKBP Imam Sachroni, dan lainnya. Sementara tersangka dipakaikan sebo, dan izin wawancara dengan tersangka agak diperketat.
"Ganja ini dimasukkan dalam karung, dibawa ke Palembang menggunakan mobil Avanza. Palembang ibarat sebagai tempat distribusi, terserah mau diedarkan ke mana. Untuk di Palembang, harga per kilonya Rp1.750.000. Kalau dijualnya ke Jakarta atau daerah lain di Sumsel, kan bisa sampai Rp 2 juta atau lebih," ujar salah seorang pamen. (aja/air/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tembak Mati 2 Pengedar Narkoba, Polisi Diprotes IPW
Redaktur : Tim Redaksi