Dibunuh Anak Sendiri, Mayat Ibu Dimasukkan Koper

Kamis, 14 Agustus 2014 – 14:53 WIB

jpnn.com - HOTEL St Regis, Nusa Dua Bali mendadak geger atas penemuan mayat seorang warga negara Amerika Serikat Sheila Ann Von Weise, 62, Selasa (12/8).

Yang mencengangkan, jenazah korban yang mengiap di hotel itu ditemukan di dalam koper dan telah dinaikkan ke taksi DK 221 IB yang ada di depan lobi hotel. 

BACA JUGA: Eks Lokalisasi Dolly Jadi Sarang Narkoba

Polisi menduga korban dibunuh di kamar 616 kamar hotel itu lantaran di sana ditemukan bercak darah pada seprei dan handuknya. 

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Radar Bali (JPNN Group), sekitar pukul 12.00, I Ketut Wirjana, seorang sopir taksi mendapat panggilan dari lobi Hotel St Regis untuk menjemput tamu yang akan check out. Wirjana pun segera meluncur ke sana. 

BACA JUGA: Pundak Pemuda Ditembus Pelusu Nyasar Polisi

"Sesaat kemudian, seorang laki-laki dan perempuan mendekati taksi tersebut dengan menenteng empat koper," ujar seorang sumber di kepolisian. 

Nah, dari empat koper, ada satu yang paling besar. Bahkan koper itu dibungkus kain yang diduga seprai hotel dan diangkut dengan troli. 

BACA JUGA: Setubuhi ABG, Anggota Dewan Langsung Pulang Usai Vonis

Tiga koper kecil lantas dimasukkan ke dalam mobil, sedangkan yang paling besar diletakkan di bagian bagasi. Usai menaruh koper-koper itu, dua orang WNA itu meminta Wirjana menunggu sebentar dan dia berpura-pura masuk hotel.

Ternyata setelah ditunggu sekitar dua jam dua orang itu tak kunjung datang. Wirjawan pun melapor ke petugas hotel. Ternyata setelah dibuka, koper besar di bagasi mengeluarkan bercak darah. 

Karena curiga, mereka membuka koper. Isi koper itu ternyata sesosok mayat perempuan. Petugas hotel lantas meneruskan laporan ke pihak kepolisian. 

Berdasarkan penyelidikan, dua orang yang memesan taksi itu adalah Schefer Tommy, 21 dan Heater Lois, 19. Heater adalah anak korban. 

Polisi menduga kedua orang inilah yang menghabisi nyawa Sheila Ann. Berdasarkan data pihak hotel, Sheila dan Heater check in di St Regis pada Sabtu (9/8) di kamar 616. Mereka berencana check out Kamis (14/8).  Nah, Selasa (12/8) siang Tommy check in di kamar 317. 

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus itu. Tommy dan Heather akhirnya dibekuk pada Rabu (13/8) pukul 08.30 di Hotel Risata Kuta. (adi/fil/dre/yes/mas)      

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalangi Pembunuhan Bidan, Pengusaha Asal Batam Dihukum 16 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler