jpnn.com, KUTAI TIMUR - Setelah melakukan pencarian selama 23 hari, polisi akhirnya menangkap seluruh kawanan perampok uang tunjangan hari raya (THR) PT Multy Pacific Indonesia (MPI), Kutai Timur.
Pelaku terakhir yang berhasil diringkus adalah Dumang (25).
BACA JUGA: Pria Berambut Panjang Warna Merah Todongkan Senjata ke Arah Jajang
Dia ditangkap di Jalan 21 Januari, Gang Batu Arang RT 5, Balikpapan Barat, Sabtu (8/7) sekitar pukul 23:30 Wita.
Dumang diduga merupakan aktor utama perampokan uang Rp 1,1 miliar milik PT MPI pada 16 Juni 2017 silam.
BACA JUGA: Ckckck... Kawanan Perampok Bersenpi Beraksi, Dapatnya Cuma Sebegini
Sebelumnya, tiga pelaku berhasil diciduk di lokasi di berbeda.
Mereka masing-masing Mus alias Gondrong (38), warga Dua Bocco Sulawesi Selatan, Nur (29), warga RT 07 Desa Pengadan Kecamatan Karangan, dan Rustam (28), warga Desa Pengadan yang tercatat sebagai karyawan PT MPI.
BACA JUGA: Penangkapan Tiga Perampok Bak Film Aksi, Kejar-Kejaran sampai ke Kebun Sawit
Para tersangka ini mempunyai peran yang berbeda-beda. Mus merupakan eksekutor perampokan di kantor PT MPI bersama Dumang.
Kemudian, Nur diketahui sempat menampung Mus dan Dumang selepas keluar dari penjara di Lapas Bontang.
Nur juga yang mengenalkan Mus dengan tersangka Rustam.
“Ini masih terus kami kembangkan,” ungkap Direktur Reskrim Umum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman, Minggu (9/7).
Di sisi lain, Kapolres Kutim AKBP Rino Eko mengatakan pihaknya masih melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap perampok itu.
Dia juga berjanji akan mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara tersebut.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Dharma Sena menambahkan, pelaku yang ditangkap di Balikpapan tersebut ditemukan dengan tidak membawa semua barang bukti hasil rampokan.
“Pemeriksaan terhadap pelaku belum selesai. Barang bukti (Rp 1,1 miliar) belum kami peroleh semua, sebab masih terpisah-pisah. Tidak dia bawa semua. Maka dari itu masih kami kembangkan kasus ini,” terang Sena. (aim/mon/tom/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan, Niatnya Berkencan Malah Jadi Korban Perampokan
Redaktur & Reporter : Ragil