Diburu Utang, Oknum Dewan Menghilang

Kamis, 27 September 2012 – 12:31 WIB
LHOKSEUMAWE-Gara-gara utang, membuat pikiran Muhammad AR pusing tujuh keliling. Akibatnya, anggota DPRK Aceh Utara inipun lantas menghilang sejak sebulan terakhir. Ia bahkan tidak pernah lagi masuk kantor, karena diduga dicari-cari oleh puluhan debt colector.

Informasi yang dihimpun Metro Aceh, Rabu (26/9), anggota dewan dari Partai Demokrasi  Indonesia Perjuangan itu terhutang ratusan juta dari sejumlah warga, dengan cara melego sejumlah mobil milik leasing dan milik orang lain sebagai jaminan  hutang.

“Dia pinjam uang Rp 37 juta sejak tiga bulan lalu dan dalam perjanjian akan dibayar pada 5 September kemarin. Kenyataannya sekarang dia  menghilang entah kemana. Saya sudah cari dia ke rumah yang di Lhoksukon tidak ada. Nomor Hp pribadinya tidak aktif termasuk ke gedung DPRK di Lhokseumawe, jadi sekarang saya jadi bingung,” ujar salah seorang  penagih yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ia menambahkan sebagai jaminannya ia hutang, Muhammad AR menyerahkan satu unit mobil Avanza BK 11 73 GU. Namun akhirnya diketahui mobil itu milik sebuah leasing di Lhokseumawe. Ia akhirnya terpaksa menyerahkan kenderaan tersebut, ke pihak leasing dengan alasan tidak mau tersangkut proses hukum.

Informasi lainnya, sejumlah warga di kawasan Lhoksukon dan Lhokseumawe  bernasib sama. Malah ada seorang warga nekad melego rumahnya ke bank, untuk meminjam dana bagi anggota fraksi gabungan DPRK itu. Sayangnya saat ini  warga tersebut terancam rumahnya disita pihak bank, karena sudah jatuh tempo.

"Kami sudah cari kemana-kemana namun tidak pernah jumpa. Jangankan bisa bertemu, nomor Hpnya saja tidak pernah aktif lagi,” kata sumber Metro Aceh.
Sementara Kabag Humas DPRK Aceh Utara Fitriani kemarin membenarkan selama ini Muhammad AR jarang masuk kantor. Pihaknya juga sudah melayangkan surat teguran, yang dikeluarkan oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD).

“BKD sudah layangkan surat teguran ke Muhammad AR, bila tidak digubris maka akan berikan teguran sampai tiga kali, jika tidak juga maka BKD akan mengambil kebijakan sanksi bagi yang bersangkutan. Apa isi sanksi tersebut kita tunggu kebijakan dari pimpinan,” katanya. (sjm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Buru 2 Penikam Ketua DPRD Kota Gorontalo

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler