Dibutuhkan 3.000 Petugas Lapangan KB

Senin, 03 Februari 2014 – 07:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) tahun ini akan mengusulkan 3.000 formasi petugas lapangan Keluarga Berencana (PLKB) kepada Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Hal ini sebagai upaya antisipasi atas jumlah PLKB yang semakin menyusut.

BACA JUGA: WNI jadi Sasaran Perbudakan Seks di AS

Kepala Bagian Humas BKBN Endang Setyorini mengatakan saat ini usulan tersebut telah diproses oleh pihak KemenPAN-RB. Sebanyak 3.000 formasi ini sendiri nantinya adalah formasi non pegawai negeri sipil (PNS) yang dapat diikuti oleh berbagai latar keilmuan.

"BKKBN memang tengah kekurangan namun saat ini telah diproses oleh KemenPAN. Proses tersebut harus sesuai dengan prosedur, khususnya di tingkat provinsi," ujarnya kemarin.

BACA JUGA: Belum Jaminan Remunerasi 27 Instansi Cair Tahun Ini

Menurutnya, jika formasi tersebut telah disetujui maka akan diumumkan melalui proses open biding.

Jumlah PLKB sendiri saat ini yang dimiliki oleh BKKBN hanya sebanyak 15 ribu orang. Jumlah tersebut menyusut dari jumlah sebelumnya, yakni 40 ribu orang. Dikatakannya, jumlah ini masih jauh dari standar minimum, yaitu satu orang melayani dua desa.

BACA JUGA: Anggap Wartawan dan Relawan Korban Sinabung Pahlawan Kemanusiaan

Dengan jumlah desa di Indonesia yang berkisar 78 ribu desa, maka paling tidak masih dibutuhkan sekitar 25 ribu tenaga PLKB lagi.

Mengenai gaji yang akan dibayarkan pada para PLKB baru, gaji akan dibayarkan dari anggaran pemerintah pusat. Sebelumnya, kepala BKKBN Fasli Jalal juga mengatakan bahwa selain gaji, para pegawai lapang tersebut akan langsung mendapat fasilitas sepeda motor begitu diangkat.

Kendati akan memberikan banyak fasilitas pada tenaga baru, pihaknya juga akan meningkatkan kesejahteraan para tenaga PLKB yang telah ada. Mulai dari tunjangan fungsional hingga tunjangan pensiun mereka.

Kenaikan tunjangan fungsional tersebut sendiri telah diajukan oleh BKKBN kepada Kementerian Keuangan. Jumlah kenaikan yang diajukan oleh BKKBN adalah sebesar Rp 900 ribu per kepala. Besaran tersebut meningkat tiga kali lipat dari jumlah yang saat ini diterima, yakni Rp 300 ribu. Usulan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan di Kemenkeu.

Selain akan merekrut tenaga baru, BKKBN juga akan mulai melakukan pendekatan dengan tenaga bidan yang ada di desa, serta sejumlah peserta pendidikan luar sekolah yang dimiliki oleh sejumlah perguruan tinggi negeri. Dengan adanya beberapa bantuan tersebut, diharapkan dapat membantu dalam melaksanakan program KB yang ada di daerah. (mia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Rajasa Ingin Jadi Arjuna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler