Dibutuhkan Segera Tenaga Kesehatan Darurat Corona, Gaji Sesuai UMP

Minggu, 29 Maret 2020 – 11:28 WIB
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit. Foto: ANTARA/Miko Elfisha

jpnn.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membuka lowongan untuk 211 tenaga kesehatan tanggap darurat virus corona jenis baru COVID-19.

"Tenaga kesehatan itu nanti akan ditempatkan di lokasi karantina di Padang dan Bukittinggi," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Sabtu.

BACA JUGA: Sumbar Belum Karantina Wilayah, Tetapi Orang Demam Dilarang Masuk

Tenaga kesehatan tersebut akan mendapatkan kontrak kerja dan insentif sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP) sekitar Rp 2,4 juta.

“Teknisnya nanti diatur oleh Biro Organisasi Setdaprov Sumbar,” kata Nasrul.

BACA JUGA: 183 Jemaah Masjid Kebon Jeruk Pindah ke RS Darurat Corona

Tenaga kesehatan yang dibutuhkan itu masing-masing dokter 14 orang, perawat (66 orang), tenaga laboratorium (18 orang), tenaga gizi (23 orang), tenaga sanitasi (36 orang), bidan (27 orang), dan kesehatan masyarakat kesmas (27 orang).

Nasrul mengatakan penerimaan tenaga kesehatan itu untuk mengantisipasi peningkatan PDP COVID-19 di Sumbar. Selain rekrutmen tenaga kesehatan, Pemprov Sumbar menyiapkan penambahan kamar isolasi untuk pasien corona.

BACA JUGA: Sebaiknya Pak Jokowi Tampil dan Menyatakan Jakarta Lockdown

“Kalau yang positif corona, kami siapkan 64 kamar, untuk PDP 120 kamar,” ucapnya.

Pemprov Sumbar juga menyiapkan 272 kamar karantina untuk ODP dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di instansi pemerintahan.

Ketua Panitia Seleksi Tenaga Kesehatan PDP, Alwis mengatakan jangka waktu kontrak tenaga kesehatan ini sampai Desember 2020 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Persyaratan umum bagi yang ikut melamar, Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Provinsi Sumbar, usia minimal 21 tahun dan maksimal 50 tahun. Persyaratan lainnya, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, serta sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar.

Sementara, persyaratan khusus bagi dokter diutamakan yang memiliki sertifikat pelatihan Advanced Cardiac Life Support atau Advanced Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat atau General Emergency Life Support.

Bagi tenaga bidan dan perawat diutamakan yang memiliki Basic Cardiac Life Support atau Basic Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat. Khusus tenaga kesehatan masyarakat diutamakan yang Program Studi Epidemiologi, dan khusus tenaga laboratorium diutamakan ahli teknologi laboratorium medis.

Cara pendaftaran calon pelamar melakukan pendaftaran secara daring (online). Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan surat lamaran yang dialamatkan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Kesehatan Tanggap Darurat COVID-19 Provinsi Sumatera Barat.

Dengan melampirkan antara lain scan ijazah asli, scan KTP, pas foto ukuran 3 x 4 cm, scan surat tanda registrasi yang masih berlaku, scan sertifikat pelatihan Advanced Cardiac Life Support atau Advanced Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat atau General Emergency Life Support bagi dokter (bagi yang memiliki).

Syarat selanjutnya, scan Basic Cardiac Life Support atau Basic Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat bagi perawat (bagi yang memilik), dan curiculum vitae dengan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja.

Lamaran dikirimkan ke email seleksi.relawan@sumbarprov.go.id mulai tanggal 28 Maret sampai 31 Maret, pukul 23.59 WIB. (antara/jpnn)
Gaji Pemain Bola Dibayarkan 25%?


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Corona   sumbar   UMP   Covid-19  

Terpopuler