Dicap Pengkhianat, Habibburokhman Gerindra Dilempari Botol di Depan Gedung DPR

Kamis, 22 Agustus 2024 – 13:23 WIB
Sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8). Foto: Kenny Kurnia Putra

jpnn.com - JAKARTA - Dua anggota DPR RI Habibburokhman (Gerindra) dan Achmad Baidowi alias Awiek (PPP) menjadi sasaran lemparan botol dari kerumunan massa pedemo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8) siang.

Habibburokhman dan Awiek kena lempar saat berada di atas mobil komando.

BACA JUGA: Prabowo Kembali Ketemu Jokowi di Lebaran Kedua, Habibburokhman: Namanya Bestie

Sebelumnya, Habibburokhman pengin menemui massa yang berdemonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada.

Namun, keinginannya itu batal lantaran melihat ramainya massa yang sudah memanas di menunggu di pintu keluar pejalan kaki gedung DPR RI.

BACA JUGA: Putusan MK Tidak Tegas, Pantas Tak Diikuti DPR dan Pemerintah

Habibburokhman diteriaki massa sebagai seorang pengkhianat.

Tak lama kemudian, barulah Habibburokhman keluar dan menaiki mobil komando.

BACA JUGA: Tolak Pengesahan Revisi UU Pilkada, Massa Bawa Spanduk Adili Jokowi dan Kroninya, Lihat

Di situlah insiden pelemparan botol terjadi.

Diketahui, demo ini bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Massa melakukan aksi demo membawa berbagai macam poster menolak pengesahan revisi UU Pilkada seperti " Berantas Dinasti Jokowi", "Adili Jokowi dan Kroninya" hingga tulisan "DPR Lo Sok Asik, Ba***at".

Selain itu, massa dari Greenpeace yang ikut dalam aksi tersebut juga memasang spanduk bertuliskan "Indonesia is not for sale, Merdeka".

Massa aksi demo darurat Indonesia yang menolak RUU Pilkada kompak menyanyikan lagu milik Iwan Fals berjudul 'Surat Buat Wakil Rakyat'.

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli menyebut akan ada ribuan buruh dan nelayan yang akan turun ke jalan. 

Mereka mendesak DPR tidak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.

Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga mengaku akan turun ke depan DPR melakukan hal serupa.

Sementara itu, DPR menunda gelaran paripurna pengesahan RUU Pilkada karena pimpinan DPR belum mendapat kuorum kesepakatan hari ini.

"Oleh karena itu kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus untuk paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Baleg sebelumnya bersepakat RUU Pilkada dibawa ke paripurna hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR, hanya PDIP yang menolak. (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler